Jakarta, majalahfakta.id – Skandal pengoplosan beras subsidi rakyat terbongkar. Perum Bulog bergerak cepat membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgas Khusus) Penertiban Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP) untuk mengawasi seluruh jaringan Rumah Pangan Kita (RPK) di Indonesia.
Langkah tegas ini buntut dari terbongkarnya praktik culas pengoplosan 600 ton Beras SPHP di kawasan Kayu Manis, Matraman, Jakarta Timur pada Rabu (28/10/2026).
Modus Kuras Hak Rakyat Miskin
Beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) yang seharusnya dijual untuk rakyat miskin desil 1-5 dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 12.500/kg, dibongkar dari kemasan asli, dimasukkan ke karung 50 kg, lalu dioplos dan dijual sebagai beras premium seharga Rp 17.000/kg.
Rumah penampungan di Kayu Manis telah dipasangi garis polisi. Penanganan ditangani Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.
Mentan Amran Murka, 8 Pejabat Dicopot
Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman murka dan langsung mencopot pejabat yang lalai.
“Bulog dengan Bapanas ada 10 orang, ada dua peringatan, delapan kita copot. Dan itu ditindaklanjuti oleh Satgas Pangan nanti, kalau ada bersalah itu akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Mentan Amran, Kamis (29/10/2026).
Rincian sanksi: 6 pejabat Bulog dinonaktifkan/dicopot, 2 pejabat Bapanas dicopot, 2 pejabat surat teguran keras
Langkah ini atas arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menindak tegas mafia pangan.
Kronologi Terbongkar Lewat CCTV dan Aplikasi SPHP
Dirut Bulog Ahmad Rizal Ramdhani mengungkap, kasus terbongkar lewat pelacakan CCTV, surat jalan, dan data aplikasi Klik SPHP.
Teridentifikasi oknum pemilik RPK berinisial RH, warga Duren Sawit, Jaktim, yang menjadi mitra Bulog sejak 27 Agustus 2026. RH diduga pesan 4 ton beras SPHP dua kali sehari selama dua hari berturut-turut (total 8 ton), melebihi kuota normal 2-4 ton per minggu.
Saat ini 9 pelaku swasta diproses hukum, 1 orang ditetapkan tersangka.
BULOG Kerahkan Satgas ke 2.000 RPK
Mulai Jumat (30/10/2026), Bulog serentak sidak 2.000 gerai RPK di seluruh Indonesia dari Sabang sampai Merauke, Miangas sampai Pulau Rote.
“Kami menggerakkan seluruh jajaran BULOG di seluruh Indonesia untuk melaksanakan pemeriksaan dan pengecekan ke jaringan RPK. Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi mitra yang menyalahgunakan beras pemerintah,” tegas Rizal.
Sidak meliputi: pengecekan stok, surat jalan, aplikasi Klik SPHP, dan harga jual. Jika RPK nakal menjual di atas HET atau mengoplos, izin langsung dicabut / diputus mitra dan diproses hukum.
“Satu RPK itu kan maksimal 2-4 ton. Kalau seminggu bisa 3-4 kali pesan itu ada indikasi melakukan hal-hal yang tidak diinginkan,” tambah Rizal. (Leo)






