Ketua DPRD Jember Ditahan

Ketua DPRD Jember, H Thoif Zamroni.
Ketua DPRD Jember, H Thoif Zamroni.
Ketua DPRD Jember, H Thoif Zamroni.
Ketua DPRD Jember, H Thoif Zamroni.

KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Jember pada hari Rabu (14/2/2018), pukul 17.00 WIB, menetapkan Ketua DPRD Jember, H Thoif Zamroni, sebagai tersangka. Bahkan, kejari melakukan penahanan badan setelah politisi Partai Gerindra itu diperiksa selama 8 jam oleh tim pidana khusus (pidsus) Kejari Jember dalam kasus dugaan korupsi dana bansos (bantuan sosial) ternak tahun 2015.

“Tadi pagi yang bersangkutan kami panggil dan kami periksa sebagai saksi. Dari hasil penyidikan yang dilakukan oleh tim, kami gelar ekspos dan statusnya kami tingkatkan sebagai tersangka,” ujar Kajari Jember, H Ponco Hartanto SH MH.

Ponco menambahkan bahwa dalam kasus bansos ternak yang sebelumnya sudah menahan penerima bansos dan mantan anggota DPRD, pihaknya telah melakukan penyidikan serta mengumpulkan bukti-bukti selama setahun. Hasilnya ditemukan penyelewengan dengan modus penyaluran tidak sesuai peruntukan.

“Salah satunya dalam pembentukan kelompok tidak sesuai dengan Permendagri No. 39 Tahun 2012. Banyak kelompok penerima bantuan yang ternyata berdasarkan kekerabatan, pertemanan dan keluarga. Sesuai aturan, ini tidak boleh. Agar yang bersangkutan tidak mempengaruhi dan mengintimidasi para saksi serta menghilangkan barang bukti, kami melakukan penahanan badan,” tegas Ponco. (Ist)