Daerah  

Ketua DPD GBNN Sulbar Minta Kejari Polman Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Keuangan Daerah Polman

FAKTA — Penggiat Anti Korupsi Ketua DPD Garda Bela Negara Nasional (GBNN) Prov Sulawesi Barat, Puang Laupa, S.E., mendukung Kejari Polman untuk menuntaskan secepatnya kasus dugaan korupsi penyalahgunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) pada keuangan daerah Polewali Mandar (Polman) Sulawesi Barat, khususnya di tahun 2023 dan 2024.

Ia juga meminta pada Kejari Polman agar segera menetapkan tersangka kasus tersebut apabila terbukti.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPD Garda Bela Negara Nasional (GBNN) Prov Sulawesi Barat, Puang Laupa, S.E., saat memberikan keterangan di kediamannya melalui aplikasi pesan instan WhatsApp pada wartawan media Fakta, Kamis (15/5/2025).

Menurut  Puang Laupa, penuntasan kasus dugaan korupsi dana DAK pada keuangan daerah Polewali Mandar (Polman) akan menjadi salah satu parameter publik, untuk menilai keseriusan dan kejujuran Kejari Polman dalam upaya pemberantasan korupsi di Polman Sulawesi Barat.

Ia juga berencana akan menyurat ke KPK jika penanganan dugaan korupsi keuangan daerah Polman tidak segera tuntas terkait dana DAK yang diduga disalahgunakan dipinjam untuk bayar utang Pemda yang mendesak.

Lanjut Puang Laupa menyampaikan bahwa pada saat bertemu Kepala Badan Keuangan Polman di ruang kerjanya dia mengakui bahwa Dana DAK dipinjam dulu dan nanti pasti di bayar juga.

Lebih lanjut jika kasus ini dibiarkan tanpa titik terang siapa tersangkanya, maka hal itu dapat menjadi dasar untuk menilai, bahwa Kejari Polman hanya bermain drama’ dalam kasus dugaan korupsi terkait dana DAK yang di salah gunakan di keuangan daerah Polman dan juga dianggap tidak serius menindak koruptor di wilayah Polman.

“Dan bila gagal tetapkan tersangka dalam kasus ini, maka publik khususnya para pegiat anti korupsi selamanya tidak akan percaya lagi pada Kejari Polman,” ungkapnya. (Ammank-007)