Keseriusan Kadisdik Batu Bara Basmi Pungli Dipertanyakan, Ada Apa ?

Majalahfakta.id – Belum ada indikasi kesungguhan Kadisdik Batu Bara, Ilyas Sitorus, membasmi virus pungli dijajaranya. Sementara Kepsek SD Negeri 02 Tanjung Seri, Kecamatan Laut Tador, Kabupaten Batu Bara, inisial (ES) yang diduga pungli terkesan masa bodoh.

Hal tersebut disampaikan tokoh masyarakat Desa Tanjung Seri, Jalang Laut Siregar, Sabtu (31/7/2021) di rumahnya Desa Tanjung Seri.

Menurut Jalang, bahwa dirinya melalui WA telah mengirimkan surat kepada Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Batu Bara. Kemudian pemberitahuan melalui berita sudah disampaikan.

“Namun sampai hari ini kesungguhan Kadis Pendidikan untuk membasmi virus pungli di SD Negeri 02 Tanjung Seri, Kecamatan Laut Tador, sungguh sangat dipertanyakan. Sepertinya jeritan wali murid miskin disahuti dengan istilah pepatah “Anjing mengonggong kafilah berlalu.” Ungkap Jalang.

Kemudian lanjut Jalang, dirinya heran. Presiden Jokowi menyebutkan kalau Covid 19 ini menjadi bencana nasional dan ditindaklanjuti dengan menyalurkan bantuan triliunan rupiah.

“Terkait bantuan Covid itu sampai Bupati Batu Bara, Zahir M.AP mengeluarkan surat edaran diantara isinya adalah, ASN/PNS dilarang menerima bantuan Covid tersebut. Akan tetapi disisi lain, Kepsek SD Negeri 02 Tanjung Seri, diduga menggerogoti baik langsung atau tidak langsung bantuan tersebut. Jadi ada kesan kalau Kepsek SD Negeri 02 Tanjung Seri, menganggap Peraturan Presiden Jokowi dan Surat Edaran Bupati Batu Bara, Ir H Zahir M.AP “Masa bodoh”, “ papar Jalang dengan wajah sedikit emosi.

Sebagai Ketua BPD Desa Tanjung Seri, Jalang menambahkan, ada SD Negeri yang jumlah muridnya sedikit Kepseknya tidak melakukan pungutan biaya kelulusan alias (Nol rupiah).

“Saya mau bertanya. Kepada yang terhormat Bapak Kadis Pendidikan Kabupaten Batu Bara, apakah ada perbedaan aturan dua SD Negeri yang muridnya banyak dengan yang muridnya sedikit, dalam pungutan biaya kelulusan Kelas VI, ” kata Jalang dengan nada kecewa.

Selain itu Informasi beredar juga kalau ES diduga arogan dan merasa kebal hukum.

Saat dikonfirmasi anggota DPRD Kabupaten Batu Bara Komisi C yang membidangi pendidikan, Amat Mukhtas mengatakan, bahwa kami ( Anggota DPRD) dalam Minggu ini ada agenda memanggil Kadis Pendidikan.

“Tolong secepatnya buatkan laporan, agar kita panggil Kadis dan Kepala Sekolahnya. Karena dalam kondisi Covid ini jangan macam-macamlah.” Kata Amat ketika dihubungi melalui selulernya Sabtu (31/07/2021).

Dia menambahkan, bahwa Pungli di SD Negeri 02 Tanjung Seri, Kecamatan Laut Tador. “Hal itu merupakan bagian dari persoalan di Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara. Yang ada dugaan sementara pribahasa “Darimana ada asap kalau tidak ada api.” Jelasnya. (sur/wis)