Kapolres Batu Perintahkan Destana Hidup Lagi, 122 Bencana Jadi Alarm Keras

Ratusan personel gabungan mengikuti Apel Siaga Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi di Lapangan Jalibar, Kota Batu, Rabu (4/11/2026). Apel dipimpin langsung Kapolres Batu AKBP Panji Gedhe Prabawa yang memerintahkan Destana diaktifkan kembali menghadapi cuaca ekstrem. (Foto: humres)

Kota Batu, majalahfakta.id – Nada tegas Kapolres Batu AKBP Panji Gedhe Prabawa memecah suasana Lapangan Rest Area Jalibar, Rabu (4/11/2026) pagi. Di hadapan 150 personel gabungan, ia tidak berbicara soal seremonial apel, melainkan soal nyawa warga Kota Batu yang kini berada di ujung ancaman cuaca ekstrem.

Perwira menengah itu memimpin langsung Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi 2026. Apel yang dimulai pukul 07.30 WIB itu dihadiri Wali Kota Batu H. Nurochman, Wakil Wali Kota Heli Suyanto, Dandim 0818 Malang-Batu Letkol Czi Bayu Nugroho, jajaran PJU Polres Batu, kepala perangkat daerah, hingga relawan Orari, Rapi, Senkom, dan Tagana.

Dalam amanatnya, AKBP Panji Gedhe menegaskan bahwa Kota Batu kini berada dalam masa transisi paling berbahaya: dari kemarau panjang menuju musim hujan. Peralihan ini, kata dia, selalu membawa paket bencana hidrometeorologi berupa banjir, tanah longsor, dan angin kencang.

Kapolres tidak ingin kesiapsiagaan berhenti di barisan apel. Ia memerintahkan lima poin krusial yang harus segera dieksekusi di lapangan.

Instruksi pertama dan yang paling ia tekankan adalah menghidupkan kembali Desa Tangguh Bencana (Destana). Menurutnya, Destana selama ini menjadi garda terdepan, namun banyak yang tidak lagi aktif. Ia meminta pemetaan titik rawan banjir, longsor, dan pohon tumbang dilakukan hingga tingkat desa dan kelurahan secara presisi.

“Destana harus kita optimalkan kembali. Jangan sampai warga baru bergerak setelah bencana datang. Warga di desa harus tahu apa yang harus dilakukan sejak awal,” tegas Kapolres Batu.

Kedua, ia memerintahkan mitigasi risiko dilakukan lebih awal. Langkah preventif, menurutnya, jauh lebih murah dan lebih menyelamatkan dibandingkan penanganan saat bencana sudah melanda permukiman dan infrastruktur vital.

Ketiga, Kapolres meminta seluruh personel dan peralatan dipastikan dalam kondisi siap pakai. Ia tidak ingin ada alat berat yang rusak, perahu karet yang bocor, atau personel yang tidak tahu tugasnya ketika darurat terjadi.

Keempat, jalur evakuasi dan titik pengungsian harus segera disiapkan dan disosialisasikan. Jalur yang aman dan lokasi penampungan yang layak, kata dia, wajib diketahui warga sebelum hujan deras datang.

Kelima, ia menuntut sinergi antarsektoral yang benar-benar solid. SOP pembagian tugas dan rantai komando harus jelas, agar tidak ada tumpang tindih dan kebingungan di lapangan.

“Siapa berbuat apa, harus jelas. Dalam bencana, komando tidak boleh ragu-ragu,” ujarnya.

Perintah tegas itu didasari data yang ia paparkan di hadapan peserta apel. Data tersebut menunjukkan eskalasi bencana yang mengkhawatirkan di wilayah hukum Polres Batu.

Sepanjang 2025 tercatat 73 kejadian, terdiri dari longsor 52 kejadian, banjir 9 kejadian, serta angin kencang dan pohon tumbang 12 kejadian.

Memasuki 2026, angkanya melonjak menjadi 122 kejadian. Rinciannya, kebakaran hutan dan lahan 20 kejadian, longsor tetap tinggi di angka 52 kejadian, banjir 11 kejadian, serta angin kencang dan puting beliung yang melonjak drastis menjadi 39 kejadian.

“Data ini menegaskan, ancaman bencana bukan hanya soal jumlah, tapi soal kesiapan sistem kita. Kalau sistem kita siap, korban bisa kita tekan,” jelas AKBP Panji Gedhe Prabawa.

Menutup amanatnya, Kapolres Batu mengajak seluruh unsur untuk menyamakan persepsi dan kecepatan bertindak. Ia menekankan bahwa tugas kemanusiaan ini harus diniatkan sebagai pengabdian terbaik bagi masyarakat Kota Batu.

Apel siaga ini menjadi penanda dimulainya fase siaga penuh menghadapi puncak musim hujan 2026-2027. Jajaran terkait juga diminta terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Malang dan BPBD, serta menyiagakan petugas dan alat berat di jalur-jalur rawan bencana. (Mud/F.1015)