Gerakan Masyarakat Sipil Soroti Penegakan Hukum, KPK Didesak Segera Tetapkan Tersangka Kasus Upah Pungut Bogor

Gedung KPK. (Foto : Ist)

Bogor, majalahfakta.id – Desakan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menetapkan tersangka dalam perkara dugaan korupsi pemotongan upah pungut di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor semakin menguat.

Gerakan Masyarakat Sipil Bogor Bersatu meminta KPK mengusut perkara tersebut secara menyeluruh, transparan, dan tanpa tebang pilih.

Mereka menilai masyarakat membutuhkan kepastian hukum atas dugaan penyimpangan anggaran yang kini tengah ditangani lembaga antirasuah tersebut.

Koordinator Gerakan Masyarakat Sipil Bogor Bersatu se-Bogor Raya, Rizwan Riswanto, menegaskan bahwa proses penegakan hukum harus mampu mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat, termasuk mereka yang memiliki peran dalam pengambilan kebijakan maupun pengelolaan anggaran.

Menurut Rizwan, pengusutan perkara tidak boleh hanya menyentuh pelaksana di lapangan apabila terdapat pihak lain yang berdasarkan bukti memiliki tanggung jawab lebih besar.

“Jangan sampai penegakan hukum hanya menyentuh pelaksana di lapangan, sementara pihak-pihak yang diduga memiliki peran lebih besar justru tidak tersentuh. Setiap dugaan penyimpangan harus diusut secara menyeluruh dan transparan,” tegas Rizwan.

DPRD Kabupaten Bogor Diminta Perkuat Pengawasan
Selain menyoroti penanganan perkara dugaan korupsi upah pungut, Rizwan juga meminta DPRD Kabupaten Bogor memaksimalkan fungsi pengawasan terhadap program pemerintah dan penggunaan anggaran daerah.

Ia menilai pengawasan legislatif tidak cukup hanya dilakukan melalui rapat formal maupun pembahasan administratif.

DPRD perlu memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai perencanaan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Menurutnya, anggaran pembangunan merupakan uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan.

Karena itu, apabila ditemukan indikasi maladministrasi ataupun penyalahgunaan kewenangan, aparat penegak hukum diminta menindaklanjutinya sesuai ketentuan perundang-undangan.

Gerakan Masyarakat Sipil Bogor Bersatu, lanjut Rizwan, akan terus mengonsolidasikan kekuatan masyarakat untuk mengawal proses penegakan hukum dan mendorong terciptanya pemerintahan daerah yang bersih serta transparan.

KPK Telah Sita Uang Rp1,5 Miliar
Perkara dugaan korupsi upah pungut di Kabupaten Bogor sebelumnya menjadi perhatian publik setelah KPK melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan dan penyidikan sejak Agustus 2026.

Dalam perkembangan penanganan perkara, KPK telah menyita uang tunai sekitar Rp1,5 miliar serta sejumlah dokumen dari beberapa kantor pemerintahan, termasuk Bappenda, BKPSDM, dan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, pungkasnya.
(Leo)