Kajati Sulawesi Barat Ambil Langkah Ini Terkait Bantuan Beasiswa Manakarra

Kajati Sulbar Muhammad Naim mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih melakukan klarifikasi dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket).

FAKTA – Bantuan beasiswa Manakarra Kabupaten Mamuju, yang saat ini bergulir di meja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar, dalam penanganan Jaksa.

Kajati Sulbar Muhammad Naim mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih melakukan klarifikasi dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket).

“Terkait laporan beasiswa manakarra Mamuju, yang masuk sementara dilakukan pengumpulan data dan keterangan, “ ucap Kajati Sulbar dengan singkat.

Di tempat terpisah Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Feri Mupahir mengatakan, soal laporan beasiswa Manakarra Mamuju, Kajati langsung mengeluarkan surat perintah tugas (Sprintut) untuk Pulbaket .

Selain itu juga melakukan klarifikasi terhadap semua pihak – pihak yang mengetahui kegiatan program beasiswa Manakarra pada tahun 2021.

“Sprintut dari pak Kajati, sampai saat ini kami masih sebatas pengumpulan bahan keterangan dan klarifikasi, “ ungkap Feri Mupahir.

Ia juga katakan untuk memastikan itu, sudah ada beberapa orang yang dimintai keterangan terhadap laporan tersebut.

“Saya tidak tahu berapa persis jumlahnya, kalau tidak salah sudah Lima orang yang dimintai keterangannya dan untuk lebih detailnya silahkan tanya langsung pak Rizal, “ ucapnya.

Diketahui baru – baru ini telah terjadi permasalahan soal penerimaan beasiswa yang dimana penerimanya sebagian dari pejabat dan anak pejabat. Dan lebih mirisnya lagi oknum yang ada di istansi Ombudsman yang selaku lembaga pengawasan independen  di Sulbar juga disebut – sebut menerima bantuan beasiswa tersebut berdasarkan daftar nama nama penerima.

Hal tersebut, menimbulkan protes dari sejumlah kalangan mahasiswa di Mamuju hingga kantor Ombudsman perwakilan Sulbar digeruduk massa aksi dan meminta kepada kepala Perwakilan Ombudsman mundur dari jabatannya. (amk)