Majalahfakta.id – Seiring meningkatnya angka penyebaran Covid-19 di wilayah Jawa Timur khususnya di Kota Malang, Wakapolresta Malang Kota AKBP Deny Heryanto mendampingi kunjungan kerja Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Pol. Arief Sulistyantomeninjau penerapan PPKM Mikro di wilayah Kota Malang dan Penerapan Protokol Kesehatan, Jumat (11/02/2022)
Pada kunjungannya di Kota Malang, Kabaharkam Polri meninjau pelaksanaan PPKM Mikro di Kelurahan Oro-oroDowo.
“Tujuan kita dalam menjalankan Prokes adalah untuk menjaga kesehatan masyarakat. Kita menghadapi gelombang ketiga yang penularannya cukup tinggi meskipun efeknya tidak tinggi” tutur Kabaharkam Polri Komjen Pol. Arief Sulistyanto di sela – sela kunjungan di Kelurahan Oro-oro Dowo, Kecamatan Klojen, Kota Malang.
Selesai melakukan peninjauan, Kabaharkam Polri melanjutkan melakukan peninjauan di pusat perbelanjaan yang berpotensi menimbulkan kerumunan, satu diantaranya di Malang Town Square (Matos) Jalan Veteran No. 2 Kelurahan Penanggungan, Kecamatan Klojen, Kota Malang.
“Kami berkunjung di Mall Matos ini dalam rangka mengecek langsung area publik, setelah kami cek sudah diterapkan Prokes dengan baik” lanjutnya.
Dengan kunjungan Kabaharkam Polri yang didampingi oleh Wakapolresta Malang Kota di wilayah Kota Malang selain mengecek Posko PPKM Mikro dan mengecek kesiapan Prokes di Area Publik, mereka juga akan melaksanakan sosialisasi penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi.
“Untuk kedepannya kami berharap agar angka Covid-19 di wilayah Kota Malang semakin menurun dan kita semua bisa menjalani kegiatan seperti biasanya serta tetap menjalani Protokol Kesehatan yang sudah ditetapkan” tutup Wakapolresta Malang Kota AKBP Deny Heryanto. (mud)