Forum Kades se-Kabupaten OKU Dinilai Bikin Kegaduhan, LSM Tuntut APH Tindak Tegas

Majalahfakta.id – Ratusan masa yang bergabung dalam wadah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Ogan Komering Ulu dan Sumatera Selatan serta Media beorasi di bundaran Air Mancur Palembang, Senin (03/01/2022) pukul 11.30 WIB.

Massa aksi mengutuk dan menuntut Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan tindakan terhadap Forum Kades se-Kabupaten OKU yang  diketuai Flando.

Forum Kades telah melakukan Orasi di kantor Bupati OKU beberapa waktu lalu, mengecam LSM dan Pers yang ada di Kabupaten OKU agar di bubarkan, dengan kata halus ditertibkan.

Kata-kata ketua Forum Kades inilah yang membuat gabungan LSM dan Pers Sumatera Selatan mengambil sikap. Karena aksi demo forum kades, dianggap telah melakukan kegaduhan terhadap LSM dan PERS sebagai lembaga Kontrol Sosial.

Tindakan tersebut dianggap menggangu Stabilitas, tentang undang – undang yang sudah di amandemenkan kepada elemen masyarakat, Pers, LSM, Aktivis dan Ormas, karena akibat perlawanan konstitusi dan pengebirian Demokrasi.

“Kami yang bergabung dalam koalisi Pers dan LSM bersatu, mendesak dan mendukung serta meminta kepada Kapolda Sumatera Selatan bertindak tegas terhadap Ketua Forum kades dan Seluruh Kades”.

Berikut sejumlah tuntutan massa aksi, Pertama, perbuatan melawan hukum yang dilakukan para pendemo di Pemkab OKU, dengan ribuan massa, melanggar prokes sepert intruksi Mendagri tentang PPKM nomor 66 yang berlaku mulai tanggal 9 Desember 2021 berakhir sampai tanggal 2 januari 2022.

Kedua, dugaan Forum Kades telah melawan Hukum yang mengebiri Demokrasi Undang – Undang nomor 9 tahun 1998.Undang – Undang nomor .43 tahun 2008. Pp.71 tahun 2000.serta Undang-undang Nomor.14 tahun 2008.

Ketiga, menindak oknum yang bermain dalam masalah ini, karena kawan – kawan yang akan berdemo di kantor Kejari OKU, terkait Dana Desa Air wal dan Dana Desa Markisa di Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten OKU dan surat pemberitahuan aksi 24 Desember 2021 dan untuk aksi 28 Desember 2021, namun dilarang pihak terkait dan tidak di perbolehkan, dengan alasan takut terjadi bentrok dengan Kades yang akan berdemo. Terkait dengan permintaan Forum Kades, yang meminta agar LSM dan pers yang ada di OKU dibubarkan dan Forum kades di perbolehkan berdemo. Ada apa nian sebenarnya ?

Pers rilis diketuai Kordinator Aksi, Yovi ,Rahmad Sandi, Udin Ariyanto, Antoni Channiago, Andi Irawan, Hery Jaya, Frizal dan Ir. Busyanto. (ito)