Dugaan Baiat NII di Garut, Kemenag Terjunkan Tim Badan Litbang dan Diklat

Staf Khusus Menteri Agama Mohammad Nuruzzaman. (Foto : Antara)

Lebih lanjut Nuruzzaman mengatakan, Kementerian Agama juga akan melakukan pendampingan kepada sejumlah masyarakat yang telah menjadi korban baiat. Mereka perlu diberikan edukasi dan pencerahan terkait relasi agama dan negara, serta pentingnya penguatan moderasi beragama.

Baca Juga : Ponorogo di Ketiak Kolonial Devide et Empire dalam Sebuah Politik Ngasu

“Kita akan melakukan pendampingan terhadap masyarakat yang menjadi korban baiat. Mereka tentu perlu mendapat pencerahan tentang relasi agama dan negara, serta penguatan moderasi beragama,” ujar Nuruzzaman seperti dilansir Antara.

Kementerian Agama, lanjut dia, terus melakukan upaya dan langkah dalam penguatan moderasi beragama yang saat ini menjadi salah satu program prioritas.