Majalahfakta.id – Densus 88 Antiteror Polri berhasil menyita sebanyak 1.540 kotak amal yang diduga digunakan sebagai wadah penggalangan dana terorisme. “Jadi penggeledahannya itu kemarin, hari Minggu di kantor Sekretariat Yayasan Syam Organizer Jabar,” ujar Kabag Penum Biro Penmas Divhumas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan di gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Senin (16/8/2021).
“Jadi bukan kami ambil di tempat-tempat masjid. Tapi di kantor, cuma yang diamankan itu banyak, ada 1.540 celengan,” lanjut Kombes Pol Ahmad.
Berdasarkan pemeriksaan, Syam Organizer merupakan yayasan amal milik organisasi Jamaah Islamiyah (JI) berkantor pusat di Yogyakarta. Dibentuknya Syam Organizer ini untuk menggalang dana dengan tujuan mencari simpati masyarakat melalui program kemanusiaan, menghindari kecurigaan aparat. Sehingga Syam Organizer dapat bergerak dengan leluasa melakukan penggalangan dana.
Kombes Ahmad Ramadhan, menyebut penggeledahan itu dilakukan di kantor LSM Syam Organizer di Soreang, Kabupaten Bandung.
Namun, Ahmad belum membeberkan secara rinci terkait metode pendanaan terorisme menggunakan amal dari lembaga tersebut. Adapun Densus sebelumnya pernah menggeledah kantor Syam Organizer di Kumendaman, Mantrijeron, Kota Yogyakarta, pada Minggu (04/4/2021).
Berdasarkan profil lembaga yang diunggah situsnya, syamorganizer.og, lembaga itu telah berdiri sejak tahun 2013 silam. Cikal bakal Syam organizer adalah sebuah event organizer (EO) yang mengadakan roadshow tabligh akbar. (ren)