Daerah  

Bupati Belitung Timur Diduga Tutup Mata

FAKTA, BELITUNG TIMUR – Bupati Belitung Timur Propinsi Bangka Belitung, terkesan menutup mata (tidak ada tindakan) terhadap perbuatan anak buahnya, yang ikut campur urusan rumah tangga orang lain.

Anak buah Bupati tersebut melakukan pemanggilan secara Dinas sebanyak tiga kali kepada seseorang(Reza Pahlevy), perihal masalah pribadi /rumah tangga orang tersebut. Saat pemanggilan pertama dan pemanggilan kedua, dia sudah diingatkan oleh suami Drg. Niken Lamitarani yang bernama Reza Pahlefy, untuk tidak lagi melakukan tindakan pemanggilan atas dirinya.

Dikarenakan dia (Reza Pahlefy) tidak ingin bercerai dengan istrinya dan mengaku masih mencintainya, diantara mereka tidak ada masalah, pengadilan agama pun juga telah menolak.

Reza Pahlefy mengungkapkan, “Perkataan saya tidak didengar” ujarnya.

Kepala Dinas Kesehatan pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana( DKPPKB) Yulhaidir , tertanggal 14 agus 2023. Kembali melakukan pemanggilan kepada saya, dengan Nomor. 01.01.002/2.DK-DKPPKB/VIII/2023. Sedangkan dia tidak ada sangkut paut apapun dengan saudara Reza Pahlevy, bawahannya bukan, Polisi bukan, Hakim pengadilan Agama pun juga bukan, Kok sampai sejauh itu dia ikut campur dalam urasan rumah tangga orang.

Dengan Melalui lembaga Perhimpunan Wartawan dan Advokad (PENAKAWAN) Propinsi Sumatera Selatan, Saudara Reza Pahlevy memberikan dan mempercayakan kuasanya, selanjutnya melakukan pelaporan kepada Bupati Belitung Timur, untuk menegur anak buahnya agar jangan terlalu banyak ikut campur urusan rumah tangga orang lain. Namun Bupati terkesan tutup mata atau belum melakukan tindakan yang sesuai dengan permintaan kami.

Melalui surat nya. Penakawan Nomor 040/PK/ SS/IX/ 2023. yang di tanda tangani Ketua, Raito Ali, yang juga wartawan Majalah Fakta, perihal permohonan tindakan disiplin. Ditujukan Kepada Bupati Belitung Timur dan tembusan yang disampaikan, kepada kepala dinas Kesehatan Propinsi Bangka Belitung dan Kepala Inspektorat Kabupaten belitung Timur,.

Sampai berita ini di kirim ke redaksi, ketiga intansi terkait belum memberi jawaban apapun perihal permohonan tindakan disiplin terhadap Kepala Dinas DKPPKB, atas perbuatannya yang telah melakukan pemanggilan Dinas kepada Reza Pahlevy.

Sementara surat yang di kirim PENAKAWAN, tertanggal 27/9/2023.(ito/hai)

Editor: 50N1