Bid Propam Polda Papua Lakukan Pembinaan Personel di Polresta Jayapura Kota

Majalahfakta.id – Bid Propam Polda Papua laksanakan kegiatan pembinaan etika profesi polri dalam rangka pencegahan perilaku menyimpang atau pelanggaran anggota Polresta Jayapura Kota di lapangan apel Mapolresta, Rabu (09/02/2022).

Giat dipimpin Kasubbidpaminal Bid Propam Polda Papua AKBP Mikraruddin Syahputra, S.IK bersama Kasubbidwabprov Kompol George Septory, S.H didampingi Wakapolresta Jayapura Kota AKBP Supraptono, S.Sos., M.Si dan diikuti seluruh personel Polresta Jayapura Kota dan Bid Propam Polda Papua.

Saat dikonfirmasi, AKBP Mikraruddin mengatakan, giat tersebut dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Surat telegram Kapolri nomor: ST/64/I/HUK.2.8/2022 tanggal 7 Januari 2022 tentang program pembinaan pencegahan perilaku menyimpang atau pelanggaran anggota Polri.

Lanjutnya, Polda Papua sebagai tindak lanjut dan implementasi program prioritas Kapolri transformasi menuju Polri yang presisi khususnya pada bidang transformasi pengawasan, sebagai paradigma baru propam yang mengedepankan fungsi pencegahan dan penegakkan hukum.

“Maksud dari kegiatan pembinaan etika profesi tersebut adalah untuk menumbuhkan rasa kebanggaan sebagai anggota Polri dengan tujuan agar anggota lebih professional dalam melaksanakan tugas sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan Masyarakat serta Penegak Hukum yang patuh hukum sehingga meminimalisir terjadinya pelanggaran,” ungkapnya.

Sementara saat mengambil apel pagi di lapangan Mapolresta Jayapura Kota, Kasubbidwabprov Kompol George Septory, S.H menegaskan saat ini kita masih dihadapkan dengan persoalan Covid-19, untuk itu harus tingkatkan Prokes sebagai upaya Pencegahan penyebaran Covid dan mendukung penuh program pemerintah dalam rangka pencapaian Vaksinasi.

“Kita wajib berbangga diri karena berdasarkan Survei kepercayaan publik Polri masuk dalam 4 besar, pada bulan Agustus Tahun 2021 dengan capaian nilai 84 persen namun pada akhir tahun sekitar bulan Nopember Desember 2021 mengalami penurunan hingga 76 persen hal ini disebabkan karena meningkatnya kejadian pelanggaran anggota baik pelanggaran Disiplin maupun Kode etik dan ini menjadi Viral yang menyebabkan menurunkan tingkat kepercayaan publik,” ucapnya.

Usai pelaksanaan apel pagi personil Propam Polda Papua lakukan pemeriksaan sikap tampang dan tanda kenal diri atau identitas masing-masing personil kemudian dilanjutkan dengan pemeberian materi dan arahan bertempat di Aula Mapolresta Jayapura Kota tentang E-CCP, Paparan Pembinaan Etika dan Kode Etik Profesi Polri serta paparan materi rehabilitasi oleh Bid Propam Polda Papua. (jon)