Daerah  

Benarkah Nur Fitriani Anggota DPRD Kota Tegal Ditahan Polsek Bandara SoetaTerkait Haji Non Prosedural? Ini Jawabannya

Nur Fitriani, anggota DPRD Kota Tegal saat jumpa pers dengan Wartawan.

FAKTA – Nama Hj. Nur Fitriani (40) bagi Masyarakat Kota Tegal tentunya tidak asing lagi. Disamping dirinya sebagai anggota DPRD Kota Tegal, juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Tegal.

Nama Nur Fitriani mendadak viral saat dirinya dikabarkan dicekal dan ditahan Petugas Polsek Bandara Soeta (Soekarno Hatta) Jakarta. Pasalnya, saat mau terbang bersama rombongan calon jamaah haji sejumlah 36 orang ke tanah suci (Mekah), keberangkatan jamaah haji diduga non prosedural dan dianggap melakukan pelanggaran peraturan haji.

Rombongan calon jemaah haji dibawah naungan PT NSCM ini, gagal terbang karena tidak memakai visa haji melainkan visa kerja. Nur Fitriani sendiri dalam PT NSCM mengaku bukan sebagai pimpinan (direktur) melainkan sebagai pembimbing calon jemaah haji yang disalurkan lewat PT NSCM.

Kabar santer berita Nur Fitriani dicekal dan ditahan pihak Polsek Bandara Soekarno Hatta, beritanya viral. Kalangan keluarga, masyarakat luas menjadi gempar dan pihak pengurus DPW dan DPP PAN juga mengetahui dan sempat percaya Nur Fitriani benar telah ditahan Polisi Bandara Soeta.

Karuan saja hembusan kabar tak sedap terkait pelaksanaan haji non prosedural menjadi incaran sebagian eleman masyarakat untuk dipermasalahkan. Dan Nur Fitriani menjadi buruan Wartawan untuk mencari informasi yang obyektif.

Diantaranya sorotan tajam dilakukan AMUK (Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan) Jateng. Komarudin selaku Ketua AMUK melaporkan permasalahan Haji Non Prosedural ke Dewan Kehormatan DPRD Kota Tegal, agar Nur Fitriana selaku anggota dewan dipecat.

Pengaduan AMUK oleh Dewan Kehormatan (BK) DPRD Kota Tegal ditindaklanjuti, bahkan melakukan klarifikasi ke Polsek Bandara Soekarno Hatta. Juga melakukan klarifikasi dengan pihak yang bersangkutan untuk dimintai keterangannya perihal persoalan tersebut.

Ketua Dewan Kehormatan DPRD Kota Tegal, Triono, S.H menyampaikan, pihak Dewan Kehormatan tetap konsisten melakukan tugasnya melakukan tindakan yang dilaporkan masyarakat terhadap dugaan pelanggan etik.

Namun demikian lanjutnya, tugas Dewan Kehormatan hanya sebatas melakukan klarifikasi dan mengverikasi terhadap persoalan anggota dewan. Terkait dengan sanksi pemecatan bila terbukti melakukan pelanggaran, bukan menjadi kewenangan Dewan Kehormatan. Semuanya tergantung pada partai yang mengusungnya.

Yang menjadi pertanyaan benarkah Nur Fitriani saat kejadian pencegahan dirinya dan rombongan calon haji oleh Petugas Polsek Bandara Soeta dirinya dipenjara atau ditahan?

Lewat jumpa pers yang dilakukan Nur Fitriani didampingi pengacaranya Wendi Napitupulu, S.H dengan sejumlah Media dilakukan pada Jumat (11/7/2025) di ruang Fraksi PAN DPRD Kota Tegal.

Dalam keterangan Nur Fitriani, dirinya sempat mengalami shock atas peristiwa itu. Apalagi diisukan dirinya ditahan oleh Polsek Bandara Soeta. Dan Nur Fitriani memohon maaf pada rekan Wartawan yang nomer WhatsApp diblokir karena dengan jujur saat itu pikirannya lagi shock. Padahal kejadian yang dikabarkan media tidak semuanya sesuai kenyataan.

“Saya perjelas tidak ditahan oleh Polsek Polisi Bandara Soekarno Hatta. Bahkan saat pencegahan pemberangkatan calon jamaah haji, Saat itu Saya lagi di hotel. Jadi tidak benar kalau Saya ditahan,” tegas Nur Fitriani.

Tambahnya, kapasitas Nur Fitriani di PT NSCM yang memberangkatkan calon jamaah haji sejumlah 36 orang termasuk dirinya diakui tugasnya adalah sebagai pembimbing calon jamaah haji, bukan direktur PT NSCM.

Karena ada larangan berangkat ke tanah suci lewat Bandara Soekarno Hatta dicegah. Nur Fitriani melakukan rundingan pada calon jamaah haji yang mau berangkat. Dari 36 orang calon jemaah haji, 20 orang mengundurkan diri atas permintaan sendiri.

Namun disisi lain ada 16 orang yang masih menginginkan berangkat. Maka upaya yang dilakukan perjalanan ke Saudi Arabia atau ketanah suci dilakukan melalui Bandara di Yogjakarta dan berhasil sampai kesana, ujar Nur Fitriani.

Diakui Nur Fitriani dirinya bersama rombongan jamaah yang ikut sangat lancar menjalankan kegiatan rukun haji. Dan pas kebetulan saat itu Prabowo, Presiden Republik Indonesia juga sedang menjalani ibadah haji.

“Alhamdulillah kegiatan haji dengan rombongan yang ikut lancar-lancar saja. Nur Fitriani minta maaf pada rekan Wartawan yang nomor WhatsApp-nya Saya blokir dan berjanji akan membuka kembali biar ada komunikasi,” tuturnya lagi.

Sebagai bukti dirinya dan rombongan sukses melaksanakan kegiatan ibadah haji tahun 2025, Nur Fitriani mengirimkan foto saat melakukan lempar jumroh di tanah suci.

Pengacara Nur Fitriani, Wendi Napitupulu dalam kesempatan jumpa pers mengucapkan permintaan maaf atas pemblokiran nomor WhatsApp rekan Wartawan. Sebaliknya mengingatkan pada Nur Fitriani harus dekat dengan Wartawan karena informasi yang dibutuhkan Wartawan sebagai jawaban atas atas permasalahan dan pasti akan ditulis secara obyektif, jangan menghindar dengan Wartawan, saran Wendi. (sus)