Semua  

Badung Terima Laporan Evaluasi Hambatan Kelancaran Pembangunan

Wakil Bupati Badung, Ketut Suiasa, menerima Laporan Evaluasi Hambatan Kelancaran Pembangunan Pada Permasalahan Pengelolaan Penerangan Jalan Umum Under Pass Simpang Dewa Ruci dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Bali, Jumat (31/3).
Wakil Bupati Badung, Ketut Suiasa, menerima Laporan Evaluasi Hambatan Kelancaran Pembangunan Pada Permasalahan Pengelolaan Penerangan Jalan Umum Under Pass Simpang Dewa Ruci dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Bali, Jumat (31/3).

PEMERINTAH Kabupaten Badung melalui Wakil Bupati Badung, Ketut Suiasa, menerima Laporan Evaluasi Hambatan Kelancaran Pembangunan Pada Permasalahan Pengelolaan Penerangan Jalan Umum Under Pass Simpang Dewa Ruci dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Bali, Jumat (31/3). Turut hadir Plt Dinas Perhubungan Kabupaten Badung,  Wayan Weda Dharmaja, perwakilan dari BPKP Bali, Doso Sukendro dan Wiewie Sukma Wijaya.

Dalam kesempatan tersebut Wabup Suiasa mengucapkan terima kasih kepada BPKP Perwakilan Bali yang selama ini sudah memberikan pendampingan kegiatan yang dilaksanakan Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung.

“Pemerintah Kabupaten Badung mempunyai banyak kegiatan yang berorientasi  untuk mensejahterakan masyarakat Kabupaten Badung. Kegiatan tersebut ada yang dilaksanakan melibatkan banyak orang, sehingga kesalahan terutama kesalahan administrasi mungkin terjadi. Untuk itu pendampingan BPKP ini sangat kami butuhkan sehingga dapat meminimalkan terjadinya kesalahan,” ungkapnya.

Wabup Suiasa mengucapkan terima kasih kepada BPKP Perwakilan Bali yang selama ini sudah memberikan pendampingan kegiatan yang dilaksanakan Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung.
Wabup Suiasa mengucapkan terima kasih kepada BPKP Perwakilan Bali yang selama ini sudah memberikan pendampingan kegiatan yang dilaksanakan Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung.

Lebih lanjut wabup asal Desa Pecatu ini  menyampaikan, dengan diterimanya Laporan Evaluasi Hambatan Kelancaran Pembangunan Pada Permasalahan Pengelolaan Penerangan Jalan Umum Under Pass Simpang Dewa Ruci dari BPKP Perwakilan Bali, Pemerintah Badung akan dapat melaksanakan kegiatan pengelolaan penerangan jalan di sana dengan aman sesuai dengan rekomendasi dalam laporan tersebut.

“Rekomendasi ini akan menjadi acuan kami dalam menindaklanjuti pengelolaan penerangan jalan umum di Under Pass Simpang Dewa Ruci sehingga ke depannya tidak akan terjadi masalah,” pungkasnya.

“Rekomendasi ini akan menjadi acuan kami dalam menindaklanjuti pengelolaan penerangan jalan umum di Under Pass Simpang Dewa Ruci sehingga ke depannya tidak akan terjadi masalah".
“Rekomendasi ini akan menjadi acuan kami dalam menindaklanjuti pengelolaan penerangan jalan umum di Under Pass Simpang Dewa Ruci sehingga ke depannya tidak akan terjadi masalah”.

Sementara  Doso Sukendro mengatakan, Laporan Evaluasi Hambatan Kelancaran Pembangunan Pada Permasalahan Pengelolaan Penerangan Jalan Umum Under Pass Simpang Dewa Ruci ini dibuat berdasarkan evaluasi yang dilaksanakan oleh BPKP.

“Hasil evaluasi ini akan diserahkan masing-masing kepada Pemerintah Kabupaten Badung dan Satker Balai Jalan Nasional VIII. Untuk pengelolaan penerangan lampu jalan di Under Pass Simpang Dewa Ruci akan menjadi kewajiban Pemerintah Kabupaten Badung, sementara asetnya masih menjadi milik pusat akan tetapi pemeliharaannya bisa dalam bentuk kerja sama operasi (KSO),” paparnya. (Rilis)