APBD Badung 2022 Dirancang Rp 2,9 Triliun

Majalahfakta.id – Anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Badung pada tahun anggaran 2022 dirancang Rp 2,9 triliun. Jumlah ini mengalami penurunan sekitar Rp 800 miliar lebih dibandingkan APBD Badung 2021.

Hal ini diungkapkan Sekda Badung Wayan Adi Arnawa yang didampingi Inspektur Luh Suryaniti saat menyerahkan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Badung 2022, Kamis (22/7/2021).

Baca Juga : Badung Raih Penghargaan Komisi Perlindungan Anak Indonesia 2021

KUA PPAS ini diterima Wakil Ketua I DPRD Badung Wayan Suyasa, SH, didampingi Sekretaris Dewan (Sekwan) Gusti Agung Made Wardika.

Seusai penyerahan dokumen KUA PPAS ini, Sekda Adi Arnawa menyatakan, berdasarkan KUA PPAS ini, struktur APBD Badung tahun anggaran 2022 dirancang pada angka Rp2,9 triliun. “Ini berarti terjadi penurunan dari APBD 2021 dari Rp 3,8 triliun menjadi Rp 2,9 triliun. Penurunannya sekitar Rp 800-an miliarlah,” ujar pejabat asal Pecatu, Kuta Selatan tersebut.

Kondisi ini, ujarnya, berimplikasi kepada turunnya pendapatan asli daerah (PAD) Badung dari sebelumnya dari Rp2,8 triliun menjadi Rp1,9 triliun pada 2022. Menurutnya, semua sudah tahu bahwa di saat pandemi covid-19 sekarang ini Badung sampai hari ini masih berharap dari sektor pariwisata. Namun ini sangat bertolak belakang dengan spirit penanganan covid-19.