FAKTA – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur memperoleh dana hibah rehabilitasi dan rekonstruksi (RR) pascabencana sebesar Rp11,377 miliar lebih dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Anggaran tersebut disiapkan untuk memulihkan sejumlah infrastruktur yang mengalami kerusakan akibat bencana.
Penyerahan hibah berlangsung di Jakarta, Kamis (5/11/2026), dan diterima Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin.
Ada empat proyek infrastruktur yang menjadi sasaran pemanfaatan anggaran tersebut, terdiri atas tiga jembatan dan satu fasilitas pendidikan.
Tiga jembatan yang masuk dalam agenda rekonstruksi yakni Jembatan Apitaik-Teko di Desa Teko, Kecamatan Pringgabaya; Jembatan Ulem-ulem di Desa Tetebatu; serta Jembatan Berang Panas-Jeruk Manis di Desa Jeruk Manis, Kecamatan Sikur.
Sementara itu, satu proyek lainnya menyasar rehabilitasi gedung SMPN Satap 1 Montong Gading di Desa Perian, Kecamatan Montong Gading.
Pemulihan fasilitas tersebut dinilai penting karena infrastruktur yang rusak akibat bencana tidak hanya menyangkut kondisi fisik bangunan, tetapi juga kelancaran aktivitas masyarakat.
Terlebih, keberadaan jembatan menjadi salah satu penunjang mobilitas warga dalam menjalankan kegiatan ekonomi maupun sosial.
Bupati Haerul Warisin mengapresiasi dukungan BNPB tersebut. Menurutnya, ketersediaan dana hibah menjadi salah satu faktor penting untuk mempercepat pemulihan wilayah terdampak bencana agar kehidupan masyarakat kembali berjalan normal.
Di sisi lain, Haerul juga menyoroti pentingnya memperpendek jalur koordinasi penanganan bencana.
Ia berharap rencana pembentukan Balai BNPB di tingkat provinsi segera terealisasi sehingga komunikasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat tidak lagi terkendala jarak.
Selama ini, koordinasi yang harus dilakukan langsung dengan pemerintah pusat dinilai membutuhkan waktu dan upaya lebih besar.
Kehadiran balai di daerah diharapkan sekaligus mempermudah pengawasan pelaksanaan program kebencanaan.
Secara keseluruhan, hibah RR BNPB kali ini diberikan kepada 36 daerah dengan nilai anggaran mencapai Rp564,572 miliar lebih.
Dana tersebut akan dikelola melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) BPBD masing-masing daerah dan wajib digunakan sesuai ketentuan yang berlaku. (roni)






