Ngawi, majalahfakta.id — Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terus berkomitmen meningkatkan kualitas infrastruktur jalan dan jembatan. Hingga tahun 2025, tingkat kemantapan jalan Kabupaten Ngawi disebut telah mencapai 96,78 persen. Sementara itu, capaian tahun 2026 masih menunggu perhitungan hingga akhir Desember.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Ngawi, M. Fauzi Amir, R.ST., M.Si., menyampaikan bahwa sejumlah ruas jalan yang telah diperbaiki kini semakin mulus dan mantap. Pemerintah daerah juga menyiapkan sejumlah pekerjaan lanjutan melalui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026.
“Untuk pekerjaan yang bersumber dari P-APBD 2026, saat ini sudah ada pemenang tender. Tinggal menunggu pelaksanaan di lapangan, yang diperkirakan mulai sekitar satu minggu lagi,” ujar Fauzi saat memberikan keterangan pada 13 Oktober 2026.
Ia menjelaskan, sejumlah proyek yang direncanakan segera dikerjakan meliputi rekonstruksi Jalan Ngawi–Pitu, pelebaran Jalan Ploso–Kendung, pelapisan Jalan Kedunggalar–Jati–Gembol, lanjutan Jalan Keras–Kayut, rekonstruksi Jalan Suco–Gondanglegi, serta peningkatan Jalan Watualang–Gelung.
Selain itu, pekerjaan juga mencakup peningkatan Jalan Beran, Jalan Gemarang, Jalan Jeblokan–Dawung, dan Jalan Jatipuro–Sidorejo.
Menurut Fauzi, pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran aktivitas masyarakat. Kondisi jalan yang baik diharapkan dapat menunjang sektor pangan, pendidikan, kesehatan, serta pertumbuhan ekonomi daerah.
Pemerintah Kabupaten Ngawi berharap, melalui pekerjaan yang telah dilaksanakan dan proyek lanjutan pada 2026, kualitas jalan kabupaten semakin meningkat sehingga masyarakat dapat menikmati akses transportasi yang aman dan nyaman.
Masyarakat Diimbau Utamakan Keselamatan
Di sisi lain, Fauzi mengimbau masyarakat agar tetap berhati-hati saat berkendara, terutama ketika melintasi ruas jalan yang baru selesai diperbaiki. Jalan yang mulus bukan berarti pengendara boleh memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi.
“Kami berharap masyarakat tidak menggunakan jalan yang sudah mulus untuk kebut-kebutan. Hal itu berisiko menimbulkan kecelakaan, dan tentu tidak kami inginkan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan pengguna jalan, khususnya pengemudi kendaraan bermuatan berat, agar mematuhi ketentuan muatan dan memperhatikan keselamatan bersama. Masyarakat diharapkan turut menjaga kondisi jalan serta saling mengingatkan demi terciptanya situasi lalu lintas yang aman dan kondusif.
Dengan peningkatan infrastruktur yang terus dilakukan, pemerintah daerah berharap jalan-jalan di Kabupaten Ngawi semakin mantap, aktivitas masyarakat berjalan lancar, dan angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan. (Zamhari)






