Viral Gara-gara Bakar Sampah, Dua Tetangga di Batu Akhirnya Damai di Polres

Kota Batu, majalahfakta.id – Cekcok antar tetangga di Jalan Lesti, Kelurahan Ngaglik, Kota Batu yang sempat viral di media sosial berakhir damai. Polres Batu menyelesaikan konflik tersebut lewat jalur restorative justice atau keadilan restoratif.

Perdamaian antara DWB (36) dan NVR (27) difasilitasi langsung oleh Satreskrim Polres Batu di Ruang Gelar Perkara, Kamis (08/10/2026). Keduanya hadir dengan didampingi kuasa hukum masing-masing.

Ps. Kasi Humas Polres Batu, Iptu M. Huda Rohman mengatakan, pendekatan kekeluargaan menjadi pilihan untuk meredam konflik sosial di masyarakat.

“Satreskrim memfasilitasi mediasi secara kekeluargaan. Kedua pihak sepakat menyelesaikan secara damai dan tidak melanjutkan ke ranah hukum,” ujar Huda, Selasa (13/10/2026).

Perselisihan ini bermula dari aksi bakar sampah. Pada Rabu sore (2/9/2026), DWB membakar sampah di halaman rumahnya. Asapnya masuk ke rumah NVR yang saat itu sedang mengasuh bayi berusia satu bulan.

Teguran pun berujung adu mulut. NVR kemudian merekam kejadian itu dan mengunggahnya ke media sosial hingga viral. Tak terima videonya tersebar, DWB melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Polres Batu.

Dalam mediasi, kedua belah pihak saling membuka diri. NVR mengakui kekhilafan, menyampaikan permohonan maaf, dan berkomitmen menghapus video viral tersebut dari media sosialnya.

Sementara DWB berjanji tidak akan mengulangi membakar sampah di kawasan padat penduduk. Ia akan memilah sampah dan membuangnya ke TPS terdekat.

Kesepakatan damai juga diwujudkan dalam pembuatan video klarifikasi dan perdamaian yang diunggah di akun milik NVR sebagai bentuk tanggung jawab publik.

Secara formil, proses restorative justice ini dinyatakan tuntas pada Sabtu (10/10/2026).

Polres Batu berharap kasus ini menjadi pelajaran penting agar warga lebih mengedepankan toleransi antar tetangga dan lebih bijak dalam menggunakan media sosial. (Mud/F.1015)