600 Wali Korong Jadi Satgas SIGAP, Padang Pariaman Perkuat Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak

Wali Korong se-Kabupaten Padang Pariaman dikukuhkan menjadi anggota Satuan Tugas Sinergi Aksi Cegah Kekerasan Pelecehan Perempuan dan Anak atau Satgas SIGAP, Kamis, 17 September 2026. (Foto: SS)

Padang Pariaman, majalahfakta.id — Kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak lagi dipandang sebagai persoalan domestik yang cukup diselesaikan di balik pintu rumah. Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, justru mendorong persoalan itu ditangani sedini mungkin dari lingkungan masyarakat melalui keterlibatan aparat pemerintahan paling dekat dengan warga.

Sebanyak 600 Wali Korong se-Kabupaten Padang Pariaman dikukuhkan menjadi anggota Satuan Tugas Sinergi Aksi Cegah Kekerasan Pelecehan Perempuan dan Anak atau Satgas SIGAP. Pengukuhan dilakukan Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis dalam Apel Akbar di Sporthall Padang Pariaman, Kamis, 17 September 2026.

Pelibatan ratusan Wali Korong tersebut diarahkan untuk memperkuat sistem pencegahan dan respons terhadap kekerasan di tingkat masyarakat. Mereka diharapkan mampu mengenali indikasi kekerasan sejak dini, membangun kepedulian warga, serta memastikan kasus yang ditemukan segera dikoordinasikan dengan pihak berwenang.

Apel akbar itu dihadiri unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Hendra Aswara, para asisten dan staf ahli, kepala organisasi perangkat daerah, Ketua TP-PKK, camat, wali nagari, serta seluruh Wali Korong se-Kabupaten Padang Pariaman.

Usai dikukuhkan, para anggota Satgas SIGAP mengenakan rompi sebagai simbol kesiapan menjalankan tugas di tengah masyarakat.

Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis (JKA) mengatakan perempuan dan anak memiliki hak untuk hidup aman, bermartabat, serta terbebas dari kekerasan, pelecehan, diskriminasi dan tindakan yang merendahkan martabat manusia.

“Perlindungan perempuan dan anak merupakan tanggung jawab bersama yang tidak dapat ditunda dan tidak boleh diabaikan,” kata JKA.

Menurut dia, kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak semata-mata menjadi persoalan pribadi atau keluarga. Persoalan tersebut, kata dia, memiliki dampak sosial yang membutuhkan kepedulian dan tindakan bersama.

Karena itu, pemerintah daerah berkomitmen memperkuat pencegahan dan penanganan kekerasan melalui kerja sama lintas sektor, peningkatan kesadaran masyarakat, serta penguatan layanan perlindungan yang responsif dan berkelanjutan.

John Kenedy juga mengingatkan agar Satgas SIGAP tidak berhenti pada pembentukan struktur organisasi atau kegiatan seremonial. Satgas harus memiliki fungsi nyata dan keberadaannya dapat dirasakan masyarakat.

“Satgas SIGAP tidak boleh hanya menjadi nama atau struktur organisasi. Kehadirannya harus benar-benar menjadi gerakan bersama untuk mencegah kekerasan dan memastikan perempuan serta anak memperoleh perlindungan yang layak,” ujarnya.

Posisi Wali Korong menjadi salah satu alasan penting dalam pembentukan Satgas SIGAP. Mereka berada di tingkat pemerintahan yang berinteraksi langsung dengan masyarakat sehingga diharapkan dapat menjadi mata dan telinga pemerintah dalam mengenali persoalan sosial di lingkungan masing-masing.

John Kenedy secara khusus meminta Wali Korong tidak menutup mata ketika menemukan dugaan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Ia meminta setiap tindakan kekerasan yang ditemukan segera dilaporkan kepada kepolisian atau aparat penegak hukum. Penyelesaian secara informal, terutama dengan menutupi kasus, dinilai tidak dapat dibenarkan.

“Jangan dilindungi, jangan diabaikan. Kalau ada tindakan kekerasan terhadap ibu dan anak, segera laporkan kepada aparat penegak hukum. Kalau ada yang melindungi atau mengabaikan, akan diberikan sanksi tegas,” kata dia.

Pesan tersebut menempatkan Wali Korong bukan sekadar sebagai perangkat pemerintahan di tingkat terbawah, tetapi juga sebagai bagian dari mekanisme pencegahan dan perlindungan masyarakat.

Dengan melibatkan 600 Wali Korong, Pemkab Padang Pariaman berharap penanganan persoalan kekerasan tidak baru dilakukan setelah kasus membesar. Sistem kewaspadaan di tingkat masyarakat diharapkan dapat mendorong pelaporan lebih cepat sekaligus membuka akses korban terhadap perlindungan dan penanganan yang diperlukan.

Setelah apel akbar dan pengukuhan, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi mengenai pencegahan kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan dan anak.

Materi disampaikan langsung oleh Pembina Satgas SIGAP, Kapolres Padang Pariaman AKBP Riyana Purwasari.

Kegiatan tersebut mempertemukan unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum dan pemerintahan nagari hingga tingkat korong dalam satu kerangka pencegahan kekerasan.

Pembentukan Satgas SIGAP sekaligus menunjukkan bahwa upaya perlindungan perempuan dan anak di Padang Pariaman diarahkan tidak hanya melalui penanganan kasus setelah terjadi, tetapi juga melalui penguatan pencegahan di lingkungan masyarakat.

Pemerintah daerah setempat menargetkan keterlibatan para Wali Korong dapat membangun lingkungan yang lebih peka terhadap tanda-tanda kekerasan, mendorong keberanian melapor, serta mempercepat koordinasi ketika perempuan dan anak membutuhkan perlindungan. (SS)