FAKTA – Rencana Universitas Udayana (UNUD) untuk bertransformasi dari Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTN-BLU) menjadi PTN Badan Hukum (PTN-BH) mendapat penolakan keras dari kalangan mahasiswa. Aksi penolakan tersebut ditandai dengan pembentangan spanduk protes di lingkungan kampus.
Aksi ini bukan sekadar resistensi ideologi terhadap isu komersialisasi pendidikan, melainkan bentuk-bentuk yang mewujudkan ketimpangan nyata antara ambisi kelembagaan dan realitas sarana menunjang perkuliahan yang kian memprihatinkan.
Ketua BEM Universitas Udayana, I Gusti Agung Ngurah Oka Paramahamsa (Gung Pram), mengungkap wacana besar menuju otonomi kampus, hak-hak dasar siswa atas fasilitas belajar mengajar yang layak justru luput dari perhatian utama rektorat sedangkan pihak manajemen selalu menggaungkan transformasi itu dan mendirikan pagar di beberapa tempat yang menjadi titik pembangunan sejak awal tahun 2026.
Dalam penjelasannya, Gung Pram menyoroti berbagai inventaris kelas yang rusak dan tidak memadai di beberapa fakultas, mulai dari kursi kuliah, proyektor, hingga kondisi ruang kelas yang jebol. Ketimpangan ini semakin terasa pada fasilitas praktek tertentu, seperti belum tersedianya kolam renang yang menjadi sarana wajib bagi kegiatan akademis mahasiswa Fakultas Kelautan dan Perikanan (FKP).
Tak hanya itu, aspek keselamatan dasar di lingkungan kampus juga masih minim, di antaranya kondisi jalan internal yang rusak, lampu penerangan jalan yang terbatas, serta belum meratanya jaringan CCTV untuk jaminan keamanan siswa.
“Sebetulnya pihak kampus hanya mensosialisasikan rencana PTN – BH dan kami cukup kritisi beberapa kali, selalu dari tahun ke tahun rumornya akan dilaksanakan. Namun entah bagaimana rasanya dari pihak kampus paham bahwasanya belum elok apabila dengan kondisi kampus seperti ini lalu kemudian bertransformasi ke PTN – BH tanpa fasilitas yang mumpuni kemudian aset-aset serta kesiapan finansial yang matang,” ujar Gung Pram saat diwawancara pada Selasa sore (18/8/2026).
Tahun ini, pihak kampus baru merealisasikan hal-hal kecil seperti pengadaan lampu penerangan jalan dan penerjunan tim survei. Sementara itu, pembenahan gedung jebol, perbaikan jalan rusak, hingga pembangunan kolam renang baru menjanjikan akan digarap secara serentak pada tahun depan.
Di sisi lain, perbaikan juga dinilai tebang pilih karena tidak menyasar seluruh elemen kampus secara berkeadilan. Gung Pram menegaskan bahwa perbaikan fasilitas kelas yang dilakukan secara bertahap saban tahun hanya dirasakan oleh beberapa fakultas tertentu saja, tidak secara menyeluruh. Ketimpangan alokasi ini memicu mikrofon antar-fakultas, mengingat ada jurusan yang fasilitasnya sudah diperbaiki, sementara kampus lain seperti FKP harus bertahan tanpa sarana praktek utama.
“Untuk fasilitas kelas secara bertahap sebetulnya sudah dilakukan setiap tahun, namun tidak menyeluruh. Hanya beberapa fakultas saja,” kata Gung Pram
Pola penanganan yang terfragmentasi ini menampilkan diskusi mengenai PTN-BH yang telah bergulir sejak tahun 2023 lebih banyak didorong oleh inisiatif mahasiswa yang menagih transparansi, daripada dialog partisipatif ( partisipasi bermakna ) yang dibuka secara penuh oleh rektorat.
Di tengah desakan transformasi menuju World Class University , pembenahan fasilitas dasar secara merata menjadi ujian krusial untuk membuktikan bahwa pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama di atas gelar status kelembagaan. (fa)






