Data 16 Ribu ASN Badung Bocor, Bupati Badung Adi Arnawa Sebut Langkah Strategis Diserahkan Ke Sekda

Bupati Badung Adi Arnawa klarifikasi atas kebocoran 16.000 data ASN. (Foto: fa)

Badung, majalahfakta.id — Kebocoran 16.000 data Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG) Kabupaten Badung ditanggapi oleh jajaran Bupati Badung. Kendati belasan ribu data pribadi pegawai diduga kuat telah jebol hingga diperjualbelikan di pasar gelap (dark web), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa justru terkesan mewajarkan peretasan tersebut sembari mengalihkan penanganan penuh ke jajaran teknis.

Dikonfirmasi usai Rapat Paripurna DPRD Badung pada Jumat (11/9/2026) siang, Adi Arnawa membenarkan adanya laporan kebocoran data SIMPEG Badung yang terdeteksi bersumber dari peretas asal India. Namun, alih-alih menunjukkan komitmen penegakan sanksi dan evaluasi ketat atas lemahnya benteng siber daerah, insiden yang mengancam privasi 16.000 ASN Badung itu dinilai sebagai dinamika yang biasa terjadi di dunia digital.

“Ya, saya memang dengar dari India memang ada kebocoran… namanya data kan bisa saja, orang banyak ngeretas. Kita tidak bisa pungkiri. Tapi kan kita sudah berupaya,” ujar Adi Arnawa.

Bupati Badung menganggap jebolnya data sensitif berupa nama lengkap, nomor kontak, hingga rincian informasi pribadi ASN tersebut hanya sekadar bahan pembelajaran internal tanpa merinci bentuk tanggung jawab hukum pengelola data publik.

“Oh, kalaupun ada sesuatu ya, mungkin ini satu pelajaran buat kita untuk hati-hati sekali. Jadi, saya tadi sudah memanggil Pak Sekda untuk segera mengambil langkah-langkah, dan saya kira Pak Sekda sudah lapor ke saya juga. Dinas terkait, Diskominfo, BKPSDM sudah dikomunikasi untuk Pak Sekda mengambil langkah-langkah yang strategis,” lanjutnya.

Krisis keamanan siber ini kian memprihatinkan setelah jajaran teknis terkesan saling lempar kewenangan. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Badung, Gede Arta, melempar bola panas pengelolaan data pegawai ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Badung serta pihak ketiga selaku pengembang (vendor) sistem.

Gede Arta berdalih Diskominfo hanya berfungsi sebagai penyedia infrastruktur server penyimpanan, sedangkan otoritas pengelolaan pintu masuk data sepenuhnya dipegang oleh instansi lain.

“Data memang tersimpan di Diskominfo, tetapi pintu masuk dan pengelolaannya ada di BKPSDM. Ibarat rumah, kuncinya ada di sana, namun itu bekerja sama dengan pihak ketiga,” kata Gede Arta.

Ironisnya, saat ditanya mengenai peredaran dan penjualan 16.000 basis data ASN Badung di dark web, Diskominfo Badung mengaku belum memverifikasi kabar tersebut.

“Saya belum tahu masalah itu. Karena ini masih dimaksimalkan untuk diperbaiki. Kami terus berkoordinasi dengan BKPSDM karena yang lebih tahu soal data pegawai itu di sana dengan vendornya,” ujar mantan Camat Kuta Selatan tersebut. (fa)