Tegal, majalahfakta.id – Genderang perang melawan asap rokok resmi ditabuh. Pemerintah Kota Tegal menggelar Jambore Kader Posyandu Bidang Kesehatan dan Festival Kawasan Tanpa Rokok Tahun 2026 di halaman Pendopo Ki Gede Sebayu, Rabu 2 September 2026.
Sebanyak 500 peserta hadir. Bukan sekadar temu kangen. Ini jadi barisan depan penegakan Perda Kota Tegal Nomor 2 Tahun 2026 tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Ratusan Kader Siap Jadi “Polisi KTR” di 27 Kelurahan
Acara ini mengumpulkan kekuatan penuh. Mulai dari kepala OPD, Kemenag, FKUB, camat se-Kota Tegal, tokoh masyarakat, hingga 210 Posyandu dan Duta Hidup Sehat Tanpa Rokok dari 27 kelurahan.
Mereka dibekali lewat rangkaian kegiatan: senam bersama, Fun Edu Games “Kader Pintar KTR”, bincang implementasi Perda, hingga deklarasi akbar dukungan penuh KTR.
“Penegakan aturan ini sudah mendesak. Tujuannya melindungi masyarakat dari bahaya rokok,” tegas Sekretaris Dinkes Kota Tegal, Sri Retno Hendrawati.
Wali Kota Dedy Yon: ASN Wajib Kasih Contoh
Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, tampil tanpa kompromi. Ia menyorot ancaman rokok bagi kesehatan anak muda dan kualitas udara kota.
Ia memerintahkan seluruh elemen, khususnya ASN, tokoh masyarakat, dan kader, untuk memberi contoh nyata. Titik rawan: fasilitas umum, sekolah, tempat kerja, dan tempat ibadah.
”Semoga kegiatan hari ini melahirkan komitmen nyata demi memutus mata rantai perilaku merokok secara bebas di tempat umum!” serunya di hadapan peserta.
Dedy Yon menegaskan, Jambore ini tidak boleh berhenti jadi acara seremoni. Harus jadi gerakan moral yang ditegakkan sampai ke tingkat RT/RW.
Tegal Raih Prestasi, Insentif Rp1,5 Miliar.
Di tengah penguatan KTR, Pemkot Tegal juga baru saja mengukir prestasi. Kota Bahari dinobatkan sebagai Terbaik Kedua Kategori Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan dalam Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Jawa dan Bali.
Penghargaan itu disertai trofi dan insentif fiskal senilai Rp1,5 miliar.
Wali Kota mengapresiasi kerja keras para kader kesehatan yang jadi ujung tombak di lapangan. “Berkat mereka, layanan kesehatan kita diakui regional,” ujarnya.
Dengan penguatan kapasitas kader dan penerapan KTR yang masif, Pemkot Tegal optimis menciptakan kota yang lebih bersih, sehat, dan bebas polusi asap rokok. (sus)






