FAKTA – Malam cuaca terang. Di sebuah rumah di Dukuh Jetak, Jalan Randu, Desa Dukuhsembung, Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal, seorang lelaki duduk menunggu sejak pukul 20.00 WIB. Di pangkuannya ada map merah lusuh. Di dalamnya tersimpan surat keterangan kematian saudaranya yang meninggal akibat kecelakaan lalu lintas. Ia datang bukan untuk mengadu, yang Ia tunggu adalah Hadi Iswanto, anggota Tim Tipikor Komnas LPKPK (Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan).
Sekitar pukul 21.05 WIB, Hadi datang didampingi Al Taufik, anggota PSHT. Mereka datang dengan sederhana dengan tas selempang, buku catatan kecil, dan pulpen di saku. “Duduk Ibu Ida, cerita pelan-pelan. Ada yang bisa kami bantu,” katanya.
Dari Meja Pengaduan ke Lapangan
Banyak orang mengenal LPKPK sebagai lembaga yang mengkritisi kebijakan pemerintah. Kerjanya prosedural, mengikuti SOP.
Malam menerima aduan. Siang mendampingi warga ke dinas, bahkan ke kepolisian. Malam itu langsung menyusun surat, membuat kronologi, lalu menelepon lagi untuk memastikan berkas tidak nyangkut di meja.
“Yang kami lawan bukan orangnya. Yang kami lawan itu sistem yang bikin orang kecil capek duluan sebelum dapat keadilan,” ujar Hadi saat ditemui di rumahnya, Senin (24/8/2026).
LPKPK memang bukan lembaga penegak hukum. Mereka tidak punya kewenangan memutus perkara. Tugas mereka hanya tiga: mengawasi, mendampingi, dan memastikan suara warga sampai ke meja yang tepat.
Di titik inilah peran Hadi terasa. Ia menjadi jembatan antara warga yang bingung dengan birokrasi yang berbelit.
“Kenapa Mau Repot?” Pertanyaan itu sering muncul. Bayarannya tidak seberapa. Waktunya habis untuk keliling. Kadang dapat bentakan. Kadang dapat ancaman.
Jawaban Hadi selalu sama dan sederhana: “Karena saya pernah lihat sendiri rasanya diabaikan.”
Sejak kalimat itu ia pegang, hampir tiap minggu ada kasus baru masuk ke mejanya.
Ada buruh yang gajinya dipotong sepihak. Ada warga yang KTP-nya dipersulit di kelurahan. Ada nelayan yang tambaknya tercemar limbah. Ada juga korban penipuan yang kehilangan uang digelapkan.
Keadilan Itu Urusan Detail
Cara kerja Hadi tidak ribut. Ia lebih banyak mendengar daripada bicara. Saat mendampingi, ia selalu membawa 3 hal wajib: fotokopi berkas, daftar pertanyaan, dan nomor kontak petugas yang dituju.
“Kalau kita datang marah-marah, pintunya malah ketutup. Kalau kita datang bawa data dan niat baik, biasanya dikasih jalan,” katanya.
Kasus map merah dari Dukuh Jetak adalah salah satunya. Pelapornya bernama Topik, warga Desa Dukuhsembung. Malam itu ia melapor. Besok paginya Hadi langsung turun.
Hadi bersama Al Taufik dan salah seorang Wartawan mendampingi keluarga korban bertemu pihak pelaku, sopir mobil box yang menabrak. Setelah ada kesepakatan damai antara kedua belah pihak, Hadi tidak berhenti di situ.
Ia mengoordinasikan ke Satlantas Polres Pemalang untuk penyelesaian administrasi laka lantas yang menelan korban jiwa. Sekalian mengurus santunan dari Jasa Raharja. Sekalian juga mengurus surat keterangan kematian akibat kecelakaan di RS Harapan Sehat Pemalang.
Bagi sebagian orang, itu kerja sosial biasa. Bagi keluarga Ida, istri korban ada seseorang dari lembaga yang membantu adalah kenyamanan tersendiri dalam membantu mencari keadilan
Sudah 7 tahun Hadi menjalani ini. Tumpukan Map di mejanya bertambah. Ceritanya juga bertambah.
“Negara itu besar. Kadang jalannya panjang. Tugas kami cuma satu: nemenin sampai, masyarakat” ucapnya sambil merapikan map-map di meja kerjanya. (sus)






