Komisi III DPRD Padang Pariaman Soroti Nagari Persiapan hingga Kemitraan Media dalam KUA-PPAS 2027

Rapat Komisi III DPRD Padang Pariaman, beberapa waktu lalu. (foto: ss/majalahfakta.id)

FAKTA – Komisi III DPRD Kabupaten Padang Pariaman menyatakan dukungan terhadap sejumlah program prioritas yang diajukan organisasi perangkat daerah (OPD) mitra kerja dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Pembahasan berlangsung di Ruang Rapat Komisi III DPRD Padang Pariaman, Jumat, 24 Juli 2026. Rapat dipimpin Ketua Komisi III, Firman Arief, bersama Syahrul Datuk Lung, Risdianto, Arwinsyah, Siswanto, dan Erman.

Komisi III menekankan agar program yang masuk dalam rancangan anggaran 2027 tidak sekadar menjadi daftar kegiatan, tetapi memiliki ukuran keberhasilan yang jelas dan memberikan dampak terhadap pelayanan publik, tata kelola pemerintahan, serta pembangunan daerah.

Salah satu isu yang mendapat perhatian adalah hubungan pemerintah daerah dengan media. Anggota Komisi III, Syahrul Dt. Lung, mendorong Dinas Komunikasi dan Informatika memperkuat kemitraan dengan media publik.

Menurut dia, media memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi mengenai kebijakan dan pembangunan daerah kepada masyarakat. Karena itu, komunikasi antara pemerintah daerah dan media perlu dibangun secara harmonis dan berkelanjutan.

Perhatian lain diarahkan pada penyelenggaraan pemerintahan nagari. Komisi III meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) mempercepat proses pembentukan nagari persiapan yang telah memenuhi persyaratan untuk ditetapkan menjadi nagari definitif.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat efektivitas pemerintahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di tingkat nagari.

Komisi III juga mengapresiasi pelaksanaan Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) Serentak di Kabupaten Padang Pariaman yang berlangsung aman, tertib, dan lancar. Apresiasi itu disampaikan Risdianto, yang menilai keberhasilan pelaksanaan Pilwana mencerminkan sinergi antara pemerintah daerah, penyelenggara, aparat keamanan, dan masyarakat.

Dalam pembahasan KUA-PPAS 2027, Komisi III mendalami usulan program dari sejumlah OPD dan badan usaha daerah yang menjadi mitra kerjanya. Mereka antara lain Dinas Komunikasi dan Informatika, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, Inspektorat, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, DPMD, Dinas Perhubungan, Perumda Air Minum Tirta Anai, serta BPR Pembangunan.

Komisi III berharap seluruh program yang diusulkan dapat disusun secara terukur dan selaras dengan arah pembangunan Kabupaten Padang Pariaman. Di tengah keterbatasan kemampuan keuangan daerah, setiap alokasi anggaran diharapkan benar-benar diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan secara langsung. (SS)