FAKTA – Senin, 27 Juli 2026, pukul 09.00. Bundaran Tugu Kota Malang biasanya ramai oleh arus lalulintas kendaraan yang saling menyalip. Hari ini beda.
Yang berisik bukan mesin, tapi langkah kaki yang mundur.
Puluhan jurnalis dari AJI Malang, PWI Malang Raya, IJTI Korda Malang, dan PFI Malang Raya berjalan memutari tugu. Wajah mereka menghadap ke dalam. Punggung mereka menghadap ke jalan. Di tangan: poster, kamera, dan satu kalimat yang diulang-ulang: “Kami Bukan Londo Ireng!”
Itu bukan sekadar aksi. Itu simbol. Dan simbol itu lahir dari satu luka.
- Satu Kata, Seratus Tahun Luka
Semua bermula dari pidato. Presiden Prabowo Subianto, di sebuah forum, melontarkan sebutan “Londo Ireng” untuk wartawan.
Bagi sebagian orang itu mungkin terdengar seperti candaan keras. Bagi insan pers, itu tamparan.
“Londo Ireng” punya silsilah panjang. Di era kolonial, itu sebutan untuk pribumi yang direkrut Belanda jadi tentara dan polisi. Tugas mereka: menindas bangsanya sendiri. Mengabdi pada kuasa asing dengan imbalan seragam dan upah.
Menempelkan label itu ke jurnalis sama artinya dengan menuduh: kalian pengkhianat. Kalian kerja untuk kepentingan lain, bukan untuk rakyat.
“Ucapan itu menyakitkan hati teman-teman jurnalis,” kata Cahyono, Ketua PWI Malang Raya, dari atas mobil komando. Suaranya serak. “Kami berharap Presiden bisa introspeksi. Wartawan Indonesia bukan antek-antek asing. Kami bekerja secara profesional untuk kepentingan publik.”
Ia lalu menarik benang ke belakang. Ke 1920-an, ketika pers pergerakan dicetak diam-diam. Ke penjara Sukamiskin tempat banyak wartawan dibuang. Ke nama-nama yang kini diabadikan sebagai pahlawan nasional: W.R. Supratman, B.M. Diah, Rosihan Anwar.
“Kalau tidak ada wartawan saat itu, cerita perjuangan kemerdekaan juga tidak akan seperti yang kita kenal sekarang,” ujar Cahyono. “Pers adalah bagian dari sejarah perjuangan bangsa.”
Beberapa peserta aksi sengaja membawa poster Supratman. Pencipta Indonesia Raya itu juga jurnalis. Itu pengingat: profesi ini lahir dari perlawanan, bukan dari pengkhianatan.
2. Mengapa Harus Jalan Mundur?
Di tengah terik, mereka memilih cara paling tidak lazim: jalan mundur.
Bukan karena kehabisan cara maju. Tapi karena ingin memberi peringatan.
“Kami melihat tanda-tanda kemunduran,” kata Benny Indo, Ketua AJI Malang Raya. “Penghormatan terhadap pers tidak boleh mengalami kemunduran di negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi.”
Bagi AJI, masalahnya bukan hanya diksi. Masalahnya adalah efek berantai. Ketika kepala negara melabeli pers, label itu akan turun. Ke aparat di lapangan. Ke narasumber yang jadi takut bicara. Ke publik yang mulai curiga pada setiap berita kritis.
“Kami mendesak Presiden menyampaikan permintaan maaf,” tegas Benny. “Masyarakat berhak mendapatkan informasi yang benar. Seharusnya pemerintah menjelaskan kebijakan secara terbuka, bukan justru memberi pelabelan kepada jurnalis.”
Ia menepis tudingan bahwa jurnalis daerah bekerja untuk asing.
“Jurnalis bekerja di lapangan untuk masyarakat Indonesia. Kami memberitakan banjir, jalan rusak, pungli di sekolah, korupsi dana desa. Menuduh jurnalis sebagai antek asing menurut kami tidak punya dasar yang jelas.”
Langkah mundur itu, kata Benny, adalah cermin. Kalau hari ini kita diam saat pers dilabeli, besok kita bisa mundur lebih jauh: ke sensor, ke intimidasi, ke ruang redaksi yang takut.
3. Vitamin Demokrasi di Tengah Terpaan
Spanduk-spanduk terbentang: “Jurnalis Bukan Musuh Negara”, “Hormati Kebebasan Pers”, “Kami Bukan Londo Ireng”.
Nada mereka tidak berteriak marah. Lebih kecewa. Lebih lelah.
Karena mereka tahu posisi mereka hari ini serba sulit. Di satu sisi dituntut jadi “anjing penjaga demokrasi”. Di sisi lain, setiap kali menggonggong, sering disebut mengganggu.
Padahal kerja jurnalistik paling dasar adalah itu: bertanya. Menguji. Mengoreksi.
“Bagi kami, suara jurnalis yang kritis bukanlah ancaman bagi negara,” ujar salah satu orator. “Itu vitamin. Supaya roda pemerintahan tetap di jalur yang benar demi kepentingan rakyat.”
Aliansi pers Malang Raya tidak menuntut hal besar. Mereka hanya minta dua hal: klarifikasi dan permintaan maaf terbuka. Dan mereka mengajak publik untuk tidak cuek.
“Ini bukan soal wartawan saja. Ini soal hak Anda untuk tahu,” kata Cahyono.
4. Malang, Kota Sejarah yang Kembali Bersuara
Pemilihan lokasi bukan kebetulan. Malang punya DNA perlawanan pers. Dari Harian Memorandum era 1950-an, sampai media kampus yang vokal tiap kali ada kebijakan janggal.
Bundaran Tugu dipilih karena ia titik temu. Tempat orasi, tempat memori, tempat publik bisa melihat langsung.
Dan jalan mundur mengelilingi tugu memberi gambar yang tidak akan mudah dilupakan: orang-orang yang profesinya mencari fakta, justru dipaksa berjalan ke belakang.
Seorang peserta muda, reporter televisi, menenteng kamera sambil mundur. “Rasanya aneh,” katanya. “Biasanya saya yang maju duluan cari berita. Hari ini saya mundur karena takut profesinya mundur.”
Penutup: Berapa Langkah Lagi Kita Mundur?
Aksi bubar menjelang siang. Jalanan kembali normal. Klakson kembali mendominasi.
Tapi pertanyaan yang ditinggalkan masih menggantung.
Jika pers bisa disebut “Londo Ireng” tanpa konsekuensi, kata apa lagi yang akan dipakai besok? Jika kritik dianggap pengkhianatan, siapa yang akan berani mengingatkan penguasa saat ia salah arah?
Negara demokrasi butuh pers yang merdeka. Pers yang merdeka butuh rasa hormat. Rasa hormat butuh bahasa yang tidak melukai sejarah.
Hari ini wartawan Malang sudah bicara dengan kaki mereka. Dengan berjalan mundur.
Tinggal kita yang menentukan: apakah kita akan ikut mundur, atau memilih maju menjaga ruang bicara bersama?
Karena pada akhirnya, ketika pers dibungkam, yang pertama kehilangan suara bukan wartawan. Tapi kita semua. (Mud)






