Gunakan Sajam Lawan Petugas, Terduga Pembunuh Tiga Personel Polisi Dilumpuhkan

Dari tiga orang yang diamankan, satu di antaranya merupakan bandar utama jaringan narkotika bernama Bio. (Foto : Humas Polri/Majalahfakta.id)

FAKTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil meringkus tiga terduga pelaku yang diduga terlibat dalam aksi pembunuhan terhadap tiga anggota Polri yang gugur saat menggerebek lokasi peredaran narkoba di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.

Ketiga terduga pelaku ditangkap dalam operasi khusus yang digelar di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Kamis (9/7/2026). Saat hendak diamankan, mereka melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso, mengungkapkan operasi penangkapan tersebut merupakan hasil pengejaran intensif terhadap para pelaku yang diduga melarikan diri usai insiden berdarah yang menewaskan tiga personel Polri di Katingan.

“Saat ditangkap ketiganya melawan menggunakan senjata tajam jenis mandau sehingga kami berikan tindakan tegas dan terukur,” kata Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Jumat (10/7/2026).

Dari tiga orang yang diamankan, satu di antaranya merupakan bandar utama jaringan narkotika bernama Bio.

Sementara dua pelaku lainnya diketahui berinisial Ramblan alias Busu dan Perie yang diduga merupakan bagian dari sindikat narkoba yang sama.

Operasi penangkapan dipimpin Kepala Subdirektorat IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Komisaris Besar Polisi Handik Zusen, bersama Satgas NIC yang dipimpin Komisaris Besar Polisi Kelly L.

Tim gabungan bergerak setelah memperoleh informasi mengenai persembunyian para buronan di wilayah Samarinda.

“Malam ini kami dari Dittipidnarkoba melakukan penangkapan terhadap pelaku pembunuhan anggota Polri di Katingan, Kalimantan Tengah,” ujar Komisaris Besar Polisi Handik Zusen.

Dalam operasi tersebut, petugas turut menyita sebilah senjata tajam jenis mandau yang diduga digunakan para pelaku saat melakukan perlawanan terhadap aparat.

Penangkapan ketiga terduga pelaku menjadi perkembangan penting dalam pengusutan kasus penyerangan terhadap aparat penegak hukum yang terjadi saat operasi pemberantasan narkotika di Kabupaten Katingan.

Penyidik kini masih mendalami peran masing-masing tersangka serta kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.

Bareskrim Polri menegaskan penyidikan akan terus dikembangkan hingga seluruh pihak yang bertanggung jawab atas tewasnya tiga anggota Polri dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Operasi ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Polri dalam memberantas jaringan narkotika yang kerap menggunakan kekerasan untuk melawan aparat penegak hukum.