FAKTA – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Timur terus memperluas fungsi layanan Bus TransJatim.
Tidak hanya menjadi moda transportasi massal, armada TransJatim kini akan dimanfaatkan sebagai jaringan distribusi logistik melalui layanan TransJatim Ekspedisi (Tradisi) yang dijadwalkan meluncur di kawasan Malang Raya pada Oktober 2026.
Inovasi tersebut akan diperkenalkan bersamaan dengan operasional Koridor II TransJatim Malang Raya, sebagai bagian dari strategi Dishub Provinsi Jatim dalam mengintegrasikan layanan transportasi publik dengan jasa pengiriman barang.
Kepala Seksi Sarana Angkutan Jalan Dishub Jatim, Cito Eko Yuly Saputro, mengatakan seluruh persiapan diarahkan agar peluncuran koridor baru dan layanan ekspedisi dapat dilakukan secara bersamaan.
“Kami menargetkan Koridor II selesai dan layanan Tradisi juga siap diluncurkan pada Oktober 2026 apabila seluruh proses berjalan sesuai rencana,” ujarnya baru-baru ini.
Sebelumnya, layanan TransJatim Ekspedisi telah lebih dahulu beroperasi di kawasan Gerbangkertosusila yang meliputi Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, dan Lamongan.
Berdasarkan hasil evaluasi operasional, Dishub Provinsi Jatim memutuskan melakukan perubahan skema pelayanan di Malang Raya.
Jika di Gerbangkertosusila sistem yang diterapkan masih pool to pool, yakni pengiriman dan pengambilan paket dilakukan melalui terminal, maka di Malang Raya konsep tersebut ditingkatkan menjadi point to point atau layanan antar langsung ke alamat penerima.
Melalui skema baru ini, paket yang dikirim menggunakan armada TransJatim akan diteruskan dari terminal menuju rumah penerima menggunakan jasa kurir, sehingga masyarakat tidak lagi harus datang ke terminal untuk mengambil kiriman.
Saat ini, Dishub Provinsi Jatim masih menjajaki kerja sama dengan sejumlah perusahaan layanan pengiriman berbasis on-demand serta PT Pos Indonesia guna menyiapkan jaringan kurir yang akan menangani distribusi hingga ke rumah pelanggan.
Menariknya, layanan Tradisi tidak hanya diperuntukkan bagi pengguna Bus TransJatim. Masyarakat umum tetap dapat memanfaatkan layanan pengiriman barang tanpa harus menjadi penumpang bus.
“Sehingga sekalipun pengguna layanan ini tidak naik bus TransJatim, dia tetap bisa mengirimkan barangnya lewat Tradisi,” kata Cito.
Untuk biaya layanan, Dishub Provinsi Jatim menetapkan tarif ekspedisi sebesar Rp2.500 per kilometer dengan skema tarif all in yang berlaku untuk seluruh wilayah Jawa Timur.
Pengembangan TransJatim Ekspedisi menjadi salah satu langkah Dishub Provinsi Jatim dalam mendorong optimalisasi aset transportasi publik sekaligus memperluas akses layanan logistik yang lebih cepat, efisien, dan terjangkau bagi masyarakat.
Dengan hadirnya layanan ini, TransJatim tidak hanya berperan sebagai angkutan penumpang, tetapi juga menjadi bagian dari sistem distribusi barang yang terintegrasi di Jawa Timur.






