‎Diduga Mafia BBM Subsidi Bermain di SPBU Takurimbi, Aktivis Mamasa Desak Polres dan Polda Sulbar Bertindak Tegas ‎

Tampak berjejer jerigen di area nozzle (nosel) SPBUTakurimbi Kecamatan Mambi untuk mendapatkan BBM subsidi. (foto: ammank-007/majalahfakta.id)

FAKTA – Masyarakat di Takurimbi Kecamatan Mambi Kabupaten Mamasa Sulawesi Barat (Sulbar) mengeluhkan ketersediaan BBM bersubsidi yang kerap cepat habis. Terlihat antrean jerigen yang diduga kuat di area pengisian BBM di SPBU Takurimbi yang diangkut mobil pick up memicu stok kuota warga ribuan liter habis di jeringen para mafia BBM.

‎Hal tersebut diduga kuat melakukan praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi hingga mencuat di Takurimbi Kecamatan Mambi. Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Takurimbi diduga terafiliasi dengan jaringan mafia BBM yang memanfaatkan distribusi subsidi untuk meraup keuntungan yang lebih besar.

‎Lanjut, Aktivis Mamasa Arham mengungkapkan kuat dugaan kami ada permainan terstruktur antara oknum SPBU dengan mafia BBM subsidi. CCTV ada, petugas ada, aturan ada. Yang tidak ada cuma nurani.

‎”CCTV ada, petugas ada, aturan ada. Yang tidak ada cuma nurani. Kami minta BBM subsidi sampai ke motor kami, bukan ke jerigen mereka dan ini jelas melanggar Perpres 191/2014 dan UU Migas tentang penyalahgunaan BBM subsidi,” jelas Arham pada media fakta, Sabtu (13/6/2026).

‎Ia juga katakan praktik penyelewengan BBM subsidi bukan pelanggaran biasa karena menyangkut hak masyarakat dan anggaran negara yang diperuntukkan membantu rakyat kecil.

‎Lebih lanjut dia tegaskan membawa atau melangsir BBM dalam jumlah banyak dengan jerigen tanpa izin yang sah dianggap sebagai tindak pidana penyalahgunaan BBM bersubsidi. Pelanggar dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman pidana penjara hingga 6 tahun dan denda miliaran rupiah, ” tegas Arham.

‎Berikut  tuntutannya dengan tegas 7×24 Jam :

‎1. Polres Mamasa & Polda Sulbar: Segera tindak lanjuti laporan ini. Tangkap dan proses hukum mafia BBM + oknum SPBU Takurimbi. Segel SPBU, periksa CCTV, jangan ada tebang pilih.

‎2. Pertamina Patra Niaga & BPH Migas: Cabut izin operasi & blacklist permanen SPBU Takurimbi.

‎3. Pemkab Mamasa: Bekukan kuota BBM SPBU Takurimbi. Alihkan sementara ke SPBU lain demi rakyat Mambi.

‎Selanjutnya peringatan keras : Jika tidak ada penindakan dalam 7×24 jam, kami akan konsolidasi. Unjuk rasa besar-besaran di Mapolres Mamasa dan SPBU Takurimbi akan kami segel dengan tangan kami sendiri sampai ditutup resmi.

‎Subsidi itu duit rakyat. Mafia BBM harus ditangkap. SPBU pengkhianat harus ditutup. Jika aparat diam, rakyat yang bicara di jalan, ” tutup Arham aktivis Mamasa

‎Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola SPBU terkait keluhan masyarakat mengenai antrean pengisian jerigen. (Ammank-007)