Semua  

Anggaran Dana Hibah untuk Paralayang Porprov Sumsel Tahun 2023 Rp550 juta Dipertanyakan

Gambar ilustrasi

FAKTA – Kejaksaan Negeri Lahat telah menetapkan empat tersangka kasus dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Lahat Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp20 M lebih.

berdasarkan SuratKasus Tindak Pidana Korupsi dana hibah KONI Lahat Tahun 2023 pihak Kejari Lahat telah menahan Empat Tersangka Eks Ketua KONI Lahat Kalsum Barifi, Bendahara Umum, Amrul, Bendahara 1 Weter dan Bendahara 2 Andika.

Adapun ketujuh saksi akan dihadirkan pada tanggal 9 April 2026, inisial RS, GS, HDN, RF.GN.NH.dan DM,

Berdasarkan Surat Penetapan Tersangka dari Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Nomor: B-135/L.6.14/Fd.1/01/2026, B-137/L.6.14/Fd.1/01/2026, dan B-138/L.6.14/Fd.1/01/2026 tanggal 14 Januari 2026.

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Lahat melakukan pemeriksaan terhadap 54 orang saksi dan 1 orang Ahli serta telah melakukan penggeledahan di Kantor KONI Kabupaten Lahat dan Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Lahat.

Sekedar informasi Kabupaten Lahat Tahun 2023 menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Tingkat Provinsi Sumatera Selatan yang diikuti 17 Kabupaten dan Kota Se – Sumatra Selatan,

Porprov Sumsel XIV/2023 di Kabupaten Lahat diikuti oleh 17 kontingen yang terdiri dari 13 Kabupaten dan 4 Kota di Sumatera Selatan. Ajang olahraga terbesar di Sumsel ini diselenggarakan pada September 2023 dan melibatkan ribuan atlet serta official sekitar 6.663 orang.

pada tanggal 8 Juni tahun 2022 gubernur Sumsel Herman Deru menerbitkan surat keputusan nomor: 410/KPTS/ DISPORA/2022, tentang penunjukan kabupaten Lahat sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi Sumatera Selatan ke VIV telan anggaran Rp 20 Milyar lebih.

Terpisah Kepala Kejaksaan Negeri Lahat melalui Kasi Pidsus Indra Susanto.SH dalam keterangan tertulis melalui pesan singkat washhap kepada wartawan tanggal 9 April 2026 ada tujuh saksi untuk hadir selaku saksi di sidang Pengadilan Negeri Palembang, untuk hadir sesuai dengan surat pemanggilan dari pihak Jaksa Penuntut Umum namun sejauh ini belum menetapkan tersangka baru.
(Bambang MD) status nya sudah terdakwa ditahan di rutan Pakjo Palembang,

Sekedar informasi Dana Hibah Untuk Paralayang Porprov Sumsel 2023 sebesar Rp 550 juta

Ini rinciannya sebagai berikut:

  1. Pelatihan dan sertifikasi pilot Paralayang Rp 85.000.000; (delapan puluh lima juta rupiah).
  1. Pembinaan Atlet luar daerah Rp 75.000.000; (tujuh puluh lima juta rupiah)
  2. Lomba kecepatan mendarat paralayang Bupati Cup Rp 200.000.000; (Dua ratus juta rupiah)
  3. Festival Kibar Proklamasi se – Sumatera Rp 190.000.000; ( seratus sembilan puluh juta rupiah).

Berita sebelumnya Kasus Tindak Pidana Korupsi dana hibah KONI Lahat Tahun 2023 pihak Kejari Lahat telah menahan Empat Tersangka Eks Ketua KONI Lahat Kalsum Barifi, Bendahara Umum, Amrul, Bendahara 1 Weter dan Bendahara 2 Andika.

Adapun ketujuh saksi akan dihadirkan pada tanggal 9 April 2026, RS, GS, HDN, RF.GN.NH.dan DM,

Berdasarkan Surat Penetapan Tersangka dari Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Nomor: B-135/L.6.14/Fd.1/01/2026, B-137/L.6.14/Fd.1/01/2026, dan B-138/L.6.14/Fd.1/01/2026 tanggal 14 Januari 2026.

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Lahat melakukan pemeriksaan terhadap 54 orang saksi dan 1 orang Ahli serta telah melakukan penggeledahan di Kantor KONI Kabupaten Lahat dan Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Lahat.

Sekedar informasi Kabupaten Lahat Tahun 2023 menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Tingkat Provinsi Sumatera Selatan yang diikuti 17 Kabupaten dan Kota Se – Sumatra Selatan,

Porprov Sumsel XIV/2023 di Kabupaten Lahat diikuti oleh 17 kontingen yang terdiri dari 13 Kabupaten dan 4 Kota di Sumatera Selatan. Ajang olahraga terbesar di Sumsel ini diselenggarakan pada September 2023 dan melibatkan ribuan atlet serta official sekitar 6.663 orang.

pada tanggal 8 Juni tahun 2022 gubernur Sumsel Herman Deru menerbitkan surat keputusan nomor: 410/KPTS/ DISPORA/2022, tentang penunjukan kabupaten Lahat sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi Sumatera Selatan ke VIV telan anggaran Rp 20 Milyar lebih.

Terpisah Kepala Kejaksaan Negeri Lahat melalui Kasi Pidsus Indra Susanto.SH dalam keterangan tertulis melalui pesan singkat washhap kepada wartawan tanggal 9 April 2026 ada tujuh saksi untuk hadir selaku saksi di sidang Pengadilan Negeri Palembang, untuk hadir sesuai dengan surat pemanggilan dari pihak Jaksa Penuntut Umum namun sejauh ini belum menetapkan tersangka baru.
(Bambang MD)