FAKTA – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat menjalin sinergi erat dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat untuk memperkuat sistem pencegahan dan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Jawa Barat.
Kolaborasi ini merupakan bagian dari inovasi yang diberi tajuk Sistem Terpadu Penanganan dan Pencegahan TPPA-TPPO, yang digagas AKBP Goncang Ajie Susatyo, Kasubdit PPA Ditreskrimum Polda Jabar.
AKBP Goncang Ajie Susatyo menjelaskan, inovasi ini dirancang untuk mengintegrasikan proses penegakan hukum, pencegahan, hingga perlindungan terhadap korban TPPO secara lebih terstruktur di wilayah Jawa Barat.
“Sinergi ini langkah nyata dalam membangun sistem perlindungan yang responsif dan adaptif terhadap dinamika kejahatan perdagangan orang,” kata Kasubdit PPA Ditreskrimum Polda Jabar, Rabu (19/11/2025).
Kerja sama antara Ditreskrimum Polda Jabar dan Kantor Imigrasi ini sekaligus menjadi langkah persiapan pembentukan Direktorat PPA dan PPO (Perlindungan Perempuan dan Anak serta Perdagangan Orang) yang dijadwalkan berdiri pada tahun 2026.
Melalui sinergi ini, kedua instansi berharap percepatan penanganan kasus TPPO dapat tercapai, utamanya dalam hal : Identifikasi korban, Pengawasan lalu lintas orang, Penindakan sindikat perdagangan manusia.
Polda Jabar dan Kanwil Imigrasi Jabar telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk memperkuat koordinasi antarlembaga. MoU tersebut menjadi landasan teknis bagi masing-masing institusi dalam bertukar data, mendukung proses penyidikan, serta memastikan kelancaran tugas pokok dalam penanganan dan pencegahan TPPO.
“Kolaborasi ini juga diharapkan memperkuat perlindungan bagi kelompok rentan dan mempercepat pemutusan jaringan TPPO di wilayah provinsi tersebut,” tambahnya
Kedua belah pihak berharap dengan adanya koordinasi yang lebih efektif dan efisien ini, penegakan hukum terhadap kasus perdagangan orang di Jawa Barat dapat berjalan lebih optimal, demi keamanan dan perlindungan warga. (F1)






