Daerah  

Ditengah Maraknya Demo Warga, BKAD Brebes Gelar FGD

FAKTA – Badan Kerja sama Antar Desa (BKAD) Kabupaten Brebes menggelar Forum Group Discussion (FGD) bagi ratusan kepala desa se Brebes, Acara yang digelar di Hotel Anggraeni Bumiayu, Senin (7/7/2025), berjalan lancar. Kegiatan ini dihadiri Kepala BKAD, Kepala Dipermades, Forkompimda Brebes dan instansi terkait dan ratusan kepala desa seluruh Forkompincam se-Brebes.

Forum Group Discussion (FGD) dibentuk setelah adanya demontrasi silih berganti di beberapa desa di wilayah Kabupaten Brebes. Kegiatan ini menjadi upaya mendesak memperkuat ketertiban tata kelola keuangan pada masing desa sekaligus memberikan pendampingan hukum agar tak tersandung masalah serupa.

Mereka dikumpulkan untuk satu misi: memperbaiki tata kelola dan mencegah penyimpangan dana desa yang belakangan rawan menuai konflik.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinpermades) Brebes, Subagya, dalam sambutannya tak menutup mata soal situasi belakangan ini. “Kita tidak ingin lagi dengar ada kepala desa diprotes warga atau dituntut mundur gara-gara dana desa. Masalah ini harus jadi pelajaran bersama,” tegas Subagya dihadapan para kepala desa.

Subagya mengingatkan, pemerintah pusat menargetkan 2025 menjadi tahun penguatan ketahanan pangan, pengentasan kemiskinan ekstrem, dan penguatan ekonomi desa.
Minimal 20 persen dari dana desa diwajibkan untuk penyertaan modal ke Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

“Kalau dana desa dikelola profesional, transparan, dan akuntabel, warga tak akan demo. Justru desa bisa makmur,” tandasnya.

Aduan penyimpangan dari masyarakat sudah ada 36 aduan, kata Subagyo, hasil pemeriksaan jika ditemukan penyimpangan harus ditindaklanjuti dalam jangka waktu 60 hari.

Zainal Mutaqin, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Brebes ketika dimintai keterangan Fakta.id mengenai masalah masyarakat pelapor bisa dijerat pidana jika laporan bohong, namun sisi lain Kapolsek Paguyangan memaparkan jika pelapor tidak bisa dipidana asal memang materinya laporannya berkonotasi diduga.
Mutaqin beralasan jika laporan itu berkonotasi kebohongan.

Desa anti korupsi seperti apa diantara
komponen pengawan pelayanan masyarakat harus berpartisipasi pada saat ada masyarakat menggelar kesenian. Diantaranya kearifan lokal kedenian sintren itu tokoh dan perangkat desa harus memberikan sosialisasi di tengah masyarakat.

Ia juga mengungkapkan, saat ini Kabupaten Brebes memiliki 297 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang jadi mitra strategis BUMDes.
Peran koperasi diharapkan bisa memperkuat solidaritas ekonomi warga dan akses permodalan di desa.

Menariknya, sebagai tindak lanjut, para kepala desa akan diajak studi tiru ke Desa Banyubiru, Kabupaten Semarang, yang sukses meraih predikat Desa Antikorupsi Nasional 2022. (dun)