Daerah  

Gakkumdu Tunda Konferensi Pers Terkat Kasus Camat Kalumpang, Alasan Menunggu Kesiapan Jaksa dan Polisi

FAKTA – Gakkundu Bawaslu Mamuju yang menjajikan akan menggelar konferensi pers pada Senin, 28 Oktober 2024, terkait penghentian kasus dugaan pelanggaran netralitas oknum Camat Kalumpang, Bram Tosuly, akhirnya tertunda.

Hal ini tentunya mengecewakan publik dan para wartawan yang telah menunggu penjelasan resmi terkait kasus yang menuai kontroversi ini.

Sejumlah wartawan yang mendatangi Kantor Bawaslu Mamuju pada hari yang ditentukan konferensi pers ternyata tidak diaksanakan dan hingga dapat menciderai kepercayaan publik yang berharap penjelasan Bawaslu terkait keputusan Gakkumdu menghentikan laporan pelanggaran netralitas terhadap oknum Camat Kalumpang Bram Tosuly.

Komisioner Bawaslu Mamuju Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Muhammad Ikhsan, menyampaikan bahwa konferensi pers tertunda karena mereka masih menunggu kesiapan dari pihak Kejaksaan dan Kepolisian.

“Kita menunggu waktu dari Kejaksaan dan Kepolisian untuk menggelar konferensi pers,” ujarnya.

Penundaan ini sangat mengecewakan dikalangan masyarakat Mamuju yang telah menanti kejelasan.

Lanjut kasus Camat Kalumpang yang sempat trending hits di media sosial dan menjadi perhatian publik karena dugaan pelanggaran netralitasnya berpotensi memengaruhi integritas pejabat di tengah iklim politik yang memanas saat menjelang Pilkada dan Pilgub Sulbar dalam tahun 2024 ini.

Lebih lanjut keputusan Gakkumdu dalam menghentikan kasus oknum Camat Kalumpang yang tanpa penjelasan terbuka dianggap meredupkan transparansi. Dan masyarakat berharap agar Bawaslu dan pihak terkait segera memberikan klarifikasi untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses pemilu yang jujur dan berkeadilan. (Rahman-007)