Daerah  

Pemkab Kepahiang, Bengkulu Dukung Kebijakan Reforma Agraria Wujudkan Masyarakat Sejahtera

Gugus tugas reforma agraria Kabupaten Kepahiang menyelenggarakan rapat integrasi penataan aset dan penataan akses tahun 2022.

FAKTA – Gugus tugas reforma agraria Kabupaten Kepahiang menyelenggarakan rapat integrasi penataan aset dan penataan akses tahun 2022, yang dilaksanakan secara hibryd kombinasi luring dan daring, pada Kamis 1 Desember 2022 di Gedung Serbaguna Wulandari, Kelurahan Pensiunan Kepahiang.

Rapat tersebut dibuka Kakanwil BPN Provinsi Bengkulu, Sukiptiyah, Sp M.Si. Dalam rapat tersebut Ia mengharapkan dapat menghasilkan rekomendasi tepat dan nyata dalam melihat Potensi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

“Dengan adanya kegiatan gugus tugas Reforma Agraria dapat membantu pemerintah, untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Di tempat yang sama, Bupati Kepahiang Dr. Ir Hidayattullah Sjahid, MM IPU mengatakan, tugas gugus tugas reforma agraria berbasis Perpres 86/2018 tentang Reforma Agraria, antara lain tugasnya ialah penataan aset dan penataan akses.

Bupati menegaskan, kebijakan reforma agraria merupakan upaya untuk menata hubungan antara masyarakat dengan tanah, yaitu menata kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan permukaan bumi yang berkeadilan.

“Pada prinsipnya,Pemkab Kepahiang mendukung dengan cara koordinasi dan kerjasama sehingga dapat mewujudkan program-program yang ada dalam reforma agraria yaitu untuk mewujudkan masyarakat Kabupaten Kepahiang yang sejahtera,” demikian kata Bupati Kepahiang. (iju)