Pelaku Pencurian Emas Diringkus, Barang Bukti Sempat Dibuang ke Semak-semak

Polisi ringkus pelaku pencurian emas, pelaku sempat berupaya hilangkan barang bukti.

FAKTA – Hanya dalam waktu 30 menit, terduga pelaku pencurian emas di Toko Emas Maspul Pasar Sudu, Kabupaten Enrekang, Sulsel, Kelurahan Kambiolangi, Kecamatan Alla diringkus personil Satlantas Polres Enrekang, Selasa (6/9/2022).

Kasatlantas Polres Enrekang, AKP Ibrahim menjelaskan penangkapan pelaku atau terduga tindak pidana pencurian emas di Toko Maspul tersebut, saat dirinya menerima telepon dari Polsek Alla, jika kendaraan terduga pelaku pencurian mengarah di jalan poros Enrekang -Tator, tepatnya di Kampung Bamba.

“Saat itu pula, sekitar Pukul 09.00 WITA, saya bersama personil bergerak melakukan penghadangan kendaraan roda empat (mobil) milik terduga,” ucap Kasatlantas Polres Enrekang.

Selanjutnya kata AKP Ibrahim, mobil terduga pencuri emas diringkus berdasarkan ciri ciri kendaraan yang dipakai pelaku yaitu Mobil honda Freed warna putih DD 1031 XR.

“Sekitar Pukul 09.30 WITA kendaraan yang diduga dipakai pelaku bersama penumpangnya berhasil kami cegat, tahan dan diamankan, selanjutnya dibawa ke Mapolres Enrekang untuk diproses lanjut oleh Sat Reskrim polres Enrekang,” beber Kasatlantas.

Terduga pelaku pencurian emas saat diringkus sempat membuang barang bukti tujuh  perhiasan emas berupa kalung ke semak-semak, ditemukan Kapolsek Alla, Iptu Suyitno yang ikut dalam pencegatan kendaraan terduga.

“Ada tujuh perhiasan berupa kalung yang beratnya sekitar 107 gram menjadi barang bukti,” papar Kapolsek Alla. (wis/zul)