Penyelundupan Sabu ke Palembang Digagalkan Polda Sumsel

Majalahfakta.id – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel berhasil gagalkan penyeludupan 16 kg narkoba jenis sabu-sabu. Barang haram ini berasal dari Medan, Sumatera Utara.

Penyelundupan sabu terungkap setelah personel unit tim khusus Ditresnarkoba menghentikan satu unit mobil pikap hitam di Jalan Palembang-Jambi KM 59, Desa Simpang Tungkal, Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel, Selasa (1/2/22) malam.

Berdasar informasi yang dihimpun dari kepolisian, barang bukti sabu tersebut diselundupkan dua pelaku. Para pelaku menyembunyikan narkoba itu di bagian bawah mobil pikap bernomor polisi BG 9833 NQ pengangkut tanaman kelapa sawit dari Medan yang sudah dimodifikasi.

Kedua pelaku itu berinisial F, 41, dan A, 48, warga Kecamatan Pante Bidari, Kabupaten Aceh Timur, Aceh. Saat digeledah, polisi menemukan 16 kg sabu-sabu tersebut dalam 16 bungkus plastik teh hijau merek Guanyin Wang yang dibalut dalam gulungan terpal biru dan terikat tali perusik plastik, yang akan di edarkan di Kota Palembang.

Saat ini, para pelaku beserta barang bukti 16 paket narkoba dan mobil pikap hitam tersebut sudah diamankan di Markas Besar Polda Sumsel, Palembang, untuk pemeriksaan lebih lanjut. (R01)