Dramatis, Penangkapan Gembong Narkoba BB 1 Kg di Mamuju

Majalahfakta.id – Penangkapan gembong narkoba di Jalan poros Sulbar- Sulteng, tepatnya di jembatan Sungai Tarailu Kabupaten Mamuju berlangsung dramatis.

Penangkapan dilakukan Personel Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulbar dengan diwarnai aksi kejar-kejaran di jalan raya hingga ke Sungai Tarailu.

Berdasarkan keterangan dari Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol Syamsu Ridwan dalam Press Release di ruang Dit Narkoba Polda Sulbar, pergerakan pelaku sejak berangkat dari Kabupaten Pinrang (Sulawesi Selatan) sudah dipantau Pihak Kepolisian berdasarkan informasi dari Masyarakat.

Saat melintasi Desa Beru-beru, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju dengan menggunakan mobil toyota agya warna hitam, personel Dit Narkoba langsung melakukan penghadangan. Namun petugas mendapat perlawanan dari pelaku dengan menabrak kendaraan petugas, kemudian melarikan diri menuju ke arah Kecamatan Tarailu dan kembali dikejar.

Setibanya di Jembatan Tarailu, kendaraan pelaku terjebak kemacetan sehingga para pelaku memutuskan untuk melarikan diri dengan cara melompat ke dalam sungai.

Salah seorang pelaku berinisial RM berhasil diringkus petugas saat tengah berusaha meloloskan diri dengan cara berenang, sedangkan rekannya yang berinisial UN hingga saat ini belum diketemukan.

“Anggota kami di lapangan sudah berkoordinasi dengan tim Basarnas untuk melakukan pencarian terhadap salah seorang pelaku yang hingga saat ini belum ditemukan usai melarikan diri ke sungai, ” ungkap Kabid Humas.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa 21 sachet plastik bening berisikan Narkotika jenis Shabu (Berat total lebih dari 1 Kilogram), 1 unit Mobil Toyota Agya dan 1 unit handphone merk Nokia.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana 20 tahun penjara. (ode)