Daerah  

96 Orang Petugas Sensus Ekonomi 2016 Mengikuti Pelatihan

Drs T Djohansjah, Kepala BPS Kabupaten Simeulue, dan saat diadakan pelatihan kepada para petugas Sensus Ekonomi 2016 di Wisma Harti Sinabang
Drs T Djohansjah, Kepala BPS Kabupaten Simeulue, dan saat diadakan pelatihan kepada para petugas Sensus Ekonomi 2016 di Wisma Harti Sinabang

BADAN Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Simeulue telah merekrut putra-putri anak pulau untuk menjadi petugas Sensus Ekonomi (SE) 2016. Dari ratusan orang yang ikut tes tersebut hanya 96 orang dari 10 kecamatan yang terpilih dan layak sesuai kemampuannya sebagai petugas SE 2016. Mereka terdiri dari 70 orang sebagai Petugas Cacah Lapangan (PCL) dan 26 orang sebagai Petugas Pengawas/Pemeriksa Lapangan (PML). Selanjutnya diadakan pelatihan kepada mereka dalam 2 gelombang di Wisma Harti Sinabang. Gelombang pertama diadakan pada 13-16 April 2016 dan gelombang kedua pada 17-20 April 2016.
Drs T Djohansjah, Kepala BPS Kabupaten Simeulue, saat memberikan keterangan kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (20/4), bahwa diadakannya pelatihan itu bertujuan untuk menyamakan persepsi, konsep dan definisi tentang pelaksanaan SE 2016 di lapangan. 96 orang petugas SE 2016 itu terbagi dalam 26 tim masing-masing tim terdiri dari 1 orang PML dan 2-3 orang PCL.
“Tim sensus di lapangan itu akan mendatangi rumah warga masing-masing. Seluruh bangunan dalam satu blok sensus terpilih harus didata secara menyeluruh. Diharapkan para petugas betul-betul menjalankan amanah,” harap T Djohansjah.
Dijelaskan pula bahwa 96 orang petugas SE 2016 tersebut akan bekerja mulai 1 – 31 Mei 2016 atau selama satu bulan kontrak. Adapun petugas yang baik menjadi penentu utama, sebab seorang petugas lapangan diharapkan mampu menghadapi aneka ragam sikap responden. Terampil dalam berwawancara akan membangun rasa percaya responden bahwa keterangan yang diberikan aman bagi dirinya dan bermanfaat bagi masyarakat umum, bangsa dan negara.
Selama perekrutan 96 orang putra-putri anak pulau itu tidak dipungut biaya, dan tidak ada kaitannya dengan pajak, serta kerahasiaan datanya dilindungi UU nomor 16 tahun 1997 tentang statistik. “Selama kegiatan pelatihan dihadiri nara sumber Kabag Tata Usaha BPS Provinsi Aceh, Azhar M Yatim, yang didampingi Kamaruzzaman, Kepala Sub Bagian Kepegawaian Pemerintah Provinsi Aceh, Joharman SE, Kabag Ekonomi Sekdakab Simeulue, dan Ustad Tgk Riswan Sereta sebagai penutup,” tuturnya. (F.986)
www.majalahfaktaonline.blogspot.com / www.majalahfaktanew.blogspot.com