FAKTA – Puluhan publik figur mulai dari artis hingga selebgram diadukan ke Bareskrim Polri oleh Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) terkait dengan dugaan promosi judi online.
Ketua Umum ALMI, Zainul Arifin mengutip pmjnews.com mengatakan, sejumlah publik figur tersebut yang diadukan lantaran diduga membuat konten yang mempromosikan judi online.
“Terkait dengan laporan atau aduan berkenaan dengan video konten bermuatan judi yang diduga dilakukan oleh 26 orang artis publik figur yang mencoba membuat suatu konten terkait dengan promosi video judi online,” ucap Zainul kepada wartawan, Senin (4/9/2023).
Ada pun 26 publik figur yang diadukan ke Bareskrim Polri, berinisial VP, DP, DD, OL, DC, AL, GD, DC, BW, AM, AM, NM, CV, GY, CC, CH, TM, S, KO, HH, AL, JI, AT, dan ZG,” kata Zainul.
Zainul menuturkan, pihaknya dalam kesempatan tersebut hendak membuat laporan polisi. Namun penyidik Bareskrim Polri sudah melakukan proses penyelidikan dengan laporan polisi model A.
Untuk itu, Zainul meminta kepada penyidik segera melakukan upaya dengan memanggil 26 nama publik figur yang diduga mempromosikan judi online.
“Jika ditemui unsur delik pidana maka kita mendorong dan mendukung kawan-kawan Bareskrim Mabes Polri untuk tidak takut menetapkan seseorang sebagai tersangka,” katanya.
“Ini pelajaran buat kita semua khususnya publik figur agar lebih paham literasi digital,” ujarnya. (*)