Daerah  

Wujudkan Pemilu Luber dan Jurdil, Tim DESK Pemilu Kabupaten Batola Gelar Rakor

Pj Bupati Batola Mujiyat menyampaikan sambutan pada Rakoor tim DESK Pemilu Kabupaten Batola, tahun 2024. (Diskominfo Batola)

FAKTA – Demi terselenggaranya pemilu secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil, aman, tertib dan bertanggung jawab sesuai tahapan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan Pemerintah Kabupaten turut melaksanakan Rapat Koordinasi tim Dukungan Elemen Satuan Kerja (DESK) Pemilu Kabupaten Barito Kuala, Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2024 pada Kamis (01/02/2024).

Rapat koordinasi tim Dukungan Elemen Satuan Kerja (DESK) dilaksanakan di Aula Selidah dihadiri Penjabat (Pj) Bupati  Mujiyat, S.Sn ., M.Pd, anggota Forkopimda, Sekretaris Daerah, Staff Ahli, Asisten, para pimpinan SKPD lingkup dan camat se-Kabupaten Barito Kuala.

Pj. Bupati mengatakan, tugas dan wewenang Pemerintah Kabupaten dalam garis besarnya bertujuan untuk mengawal, memfasilitasi dan memantau penyelenggara pemilu yang dilaksanakan oleh Komisi Pemiihan Umum (KPU) beserta Badan Pengawas Pemlhan Umum (Bawaslu) secara berkesinambungan.

Melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan yang berpedoman pada proporsionalitas, profesionalitas, tidak diskriminatif dalam menjalankan tugas dan wewenangnya, serta dapat melakukan pembinaan dan pengawasan dengan baik terhadap pelaksanaan tugas pada tingkatan dibawahnya.

Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan sarana kedaulatan rakyat, sehingga diera keterbukaan seperti sekarang ini, diungkap Mujiyat bahwa masyarakat serta segenap pemangku kepentingan, telah semakin kritis dan memahami  keberadaan pemilu sebagai  harapan dalam kehidupan berdemokrasi.

“Harapan saya melalui rakor ini, kita bersama bisa saling berkoordinasi tentang tugas dan fungsi tim Desk pemilu, serta koordinasi rencana kegiatan monitoring pelaksanaan pemilu di Kabupaten Barito Kuala,” ujarnya.

“Sehingga akan semakin memantapkan proses penyelenggaraan pemilu, khususnya di Kabupaten Barito Kuala, hal ini diharapkan akan berimplikasi pada terwujudnya komitmen para penyelenggara pemilu ditingkat Kabupaten dan Kecamatan termasuk instansi maupun lembaga terkait terhadap penyelenggaraan pemilu tahun 2024.” jelas Mujiyat.

Penetapan dalam acara rapat Koordinasi Tim Dukungan Elemen Satuan Kerja (DESK) yaitu pertama, melaksanakan koordinasi dalam rangka mendukung segala persiapan untuk kelancaran pelaksanaan Pemilu di Daerah.

Kedua, melakukan pemantauan pelaksanaan Pemilu di Daerah. Ketiga, menginventarisasi dan mengantisipasi permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengan pelaksanaan Pemilu.

Keempat, memberikan saran kepada penyelesaian permasalahan-permasalahan pelaksanaan Pemilu.

Kelima, melaporkan informasi kepada Pemerintah mengenai pelaksanaan Pemilu.

Adapun untuk penempatan lokasi Tim DESK VIII diisi oleh Kepala Dinas Kominfo Hery Sasmita,. S. STP. M. AP., Kabag Prokopimda Setda, Camat Tamban, dan Camat Mekarsari di Kecamatan Tamban dan Mekarsari. (F-913)