FAKTA – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3A dan PMD) Provinsi Sulawesi Barat melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) melakukan pendampingan pemeriksaan terhadap korban kasus dugaan kekerasan seksual pada anak di bawah umur.
Langkah ini sejalan dengan visi dan misi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga dalam memperkuat perlindungan sosial serta upaya pengentasan berbagai bentuk kerentanan masyarakat, khususnya terhadap perempuan dan anak.
Pendampingan dilaksanakan di Ruang Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Sulawesi Barat pada Kamis, 5 Februari 2026, sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan maksimal serta pemenuhan hak-hak anak korban kekerasan.
Dalam proses pemeriksaan, tim UPTD PPA hadir untuk memastikan korban memperoleh pendampingan psikososial, merasa aman, serta menjalani proses hukum dengan pendekatan yang ramah anak dan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak. Kehadiran pendamping juga bertujuan memberikan dukungan moral dan emosional agar korban dapat melalui tahapan pemeriksaan dengan lebih nyaman.
Kepala Dinsos P3A dan PMD Sulbar, Darmawati, melalui Kepala Seksi Pengaduan UPTD PPA, Hasnia, menyampaikan bahwa pendampingan merupakan bagian penting dalam penanganan kasus kekerasan terhadap anak.
“Pendampingan ini kami lakukan untuk memastikan hak-hak anak sebagai korban tetap terlindungi, baik secara psikologis maupun hukum, serta agar proses pemeriksaan berjalan dengan pendekatan yang ramah anak,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa Dinsos P3A dan PMD Sulbar akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan pihak terkait agar penanganan kasus dilakukan secara komprehensif, mulai dari proses hukum hingga pemulihan korban.
“Kami berkomitmen memberikan pendampingan hingga proses penanganan selesai serta memastikan korban memperoleh layanan lanjutan yang dibutuhkan, termasuk pemulihan psikologis dan sosial,” tambahnya.
”Melalui pendampingan ini, Dinsos P3A dan PMD Sulbar berharap perlindungan terhadap anak korban kekerasan di Sulawesi Barat dapat berjalan optimal serta mendorong terciptanya lingkungan yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak, ” harapnya. (Ammank-007)
Beranda » UPTD PPA Sulbar Lakukan Pendampingan Pemeriksaan Korban Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak Dibawa Umur
UPTD PPA Sulbar Lakukan Pendampingan Pemeriksaan Korban Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak Dibawa Umur
Rekomendasi untuk kamu

Tabalong, majalahfakta.id – Pemerintah Kabupaten Tabalong kembali menyalurkan bantuan beras daerah atau Rasda bagi ribuan…

Pemerintah Kabupaten Barito Timur mempertahankan status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hingga 31…

Mataram, majalahfakta.id — Nusa Tenggara Barat kehilangan salah satu putra terbaiknya. TGH. Lalu Muhammad Turmudzi…

Palembang, majalahfakta.id – Ratusan Jurnalis yang tergabung dalam Koalisi Pers Sumsel melakukan aksi unjuk rasa…

Badung, majalahfakta.id – Upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di kalangan generasi muda terus digencarkan secara masif…

