Tujuh Kali Gagal Temui Camat Gubeng, Warga Soroti Penataan Parkir dan PKL Karang Menjangan

Kantor Kecamatan Gubeng Surabaya. (foto: Linda)

Surabaya, majalahfakta.id – Upaya untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada birokrasi kembali menemui jalan buntu.

Muhammad Taufik, warga Kecamatan Gubeng, Surabaya, mengaku kecewa. Niatnya untuk menemui Camat Gubeng guna membahas persoalan penataan kawasan Jalan Karang Menjangan tak kunjung terwujud.

Kepada wartawan, Taufik mengungkapkan, ia sudah tujuh kali mendatangi Kantor Kecamatan Gubeng secara berkala.

Namun, setiap kali datang, jawaban yang ia terima selalu sama.

“Tujuan saya murni menyampaikan aspirasi dan masukan dari sudut pandang warga, terkait penataan pedagang kaki lima (PKL) serta karut-marut parkir di sepanjang Jalan Karang Menjangan. Sangat disayangkan, sudah tujuh kali saya datang, alasannya selalu sama: sedang dinas luar atau tidak di tempat,” ujar Taufik, Senin (21/9/2026).

Menurut Taufik, dialog langsung antara pemangku kebijakan dan warga sangat krusial.

Ia menilai, kebijakan penataan wilayah yang gencar dilakukan Pemerintah Kota Surabaya jangan sampai mengabaikan kenyamanan dan masukan masyarakat yang terdampak langsung.

Sebagaimana diketahui, kawasan Jalan Karang Menjangan memang tengah menjadi fokus pembenahan.

Pemkot Surabaya berupaya memusatkan kantong-kantong parkir roda dua untuk mengurai kemacetan. Di sisi lain, lapak kuliner malam ditertibkan agar pedestrian tetap ramah bagi pejalan kaki.

Upaya Konfirmasi

Demi menjaga keberimbangan informasi, upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Camat Gubeng, Annita Hapsari Oktorina Sesoria.

Saat dihubungi melalui sambungan telepon maupun pesan singkat untuk mengklarifikasi keluhan warga tersebut, yang bersangkutan belum memberikan respons resmi hingga berita ini diturunkan.

Kendati demikian, dalam beberapa kesempatan sebelumnya, jajaran Kecamatan Gubeng menegaskan komitmennya dalam mengawal penataan wilayah.

Pihak kecamatan menyatakan terus melakukan pemantauan dan pengawasan harian di lapangan untuk memastikan ketertiban dan kebersihan pasca-penataan ulang kawasan kuliner Karang Menjangan.

Kini, warga berharap saluran komunikasi formal di kantor kecamatan dapat lebih terbuka dan responsif terhadap aduan langsung, di samping pemanfaatan saluran digital (hotline) yang telah disediakan oleh Pemerintah Kota. (Linda)