Daerah  

Tim Resmob Polresta Mamuju Ringkus Komplotan Curanmor yang Beroperasi di Mamuju

FAKTA – Tim Resmob Polresta Mamuju Sulawesi Barat berhasil meringkus dua orang yang diduga kuat komplotan pelaku kejahatan terkait pidana pencurian sepeda motor (curanmor) yang beroperasi di Kabupaten Mamuju dan Mamuju Tengah.

Hal tersebut  tentunya Polresta Mamuju menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kejahatan di wilayah hukumnya.

Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial Alimuddin (19) dan Syahrul Ramadhan (18). Keduanya diketahui berprofesi sebagai kurir dan diduga terlibat dalam beberapa aksi pencurian sepeda motor di wilayah tersebut.

Dalam penangkapan ini, aparat turut mengamankan dua unit sepeda motor sebagai barang bukti, yakni: 1 unit Yamaha Mio M3 dan 1 unit Honda CRF
Kasat Reskrim AKP Agustinus Pigay menyampaikan bahwa saat ini kedua pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif,” ungkapnya, Kamis (31/7/2025).

Lanjut, pihaknya masih terus melakukan pengembangan lebih lanjut guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana lain maupun TKP lain yang belum terungkap.

Kami akan terus mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan akan ada pelaku lain atau TKP lain yang akan terungkap dalam waktu dekat,” ujar Kasat Reskrim Polresta Mamuju.

Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polresta Mamuju dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta menekan angka kriminalitas, khususnya kasus pencurian kendaraan bermotor,” tutupnya. (AMMANK-007)