FAKTA – Setelah tertangkap tangan melakukan pemerasan terhadap kades Somalang. Oknum yang mengaku wartawan berinisial VM ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Pamekasan, Kamis (01/2/2024).
Diketahui tersangka VM melakukan pemerasan terhadap Mukhlis, Kades Somalang, Kecamatan Pakong, Madura, Jawa Timur di salah satu kafe di Kabupaten Pamekasan senilai Rp4 juta.
Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan mengungkapkan, bahwa modus VM dengan cara menakut-nakuti korban perihal pekerjaan proyek pengaspalan.
Berawal pada bulan Desember 2023, tersangka VM menelepon Kades Somalang lalu mengajak ketemuan namun tidak di respon.
Setelah itu pada 31 Januari 2024, tersangka kembali menghubungi korban dengan ancaman akan memberitakan pekerjaan proyek pengaspalan yang ada di Desa Somalang.
“Akhirnya korban mengajak ketemuan di salah satu kafe yang ada di seputaran wilayah hukum Polres Pamekasan dengan membawa uang yang diminta tersangka sebesar Rp4 juta. Namun tersangka diterima Rp3 juta,” ucapnya saat press release di Mapolres Pamekasan, Kamis (01/2/2024), siang.
Lanjut AKBP Jazuli Dani Iriawan, berjanji akan terus mengusut dan mendalami kasus pemerasan sampai tuntas.
“Tersangka baru kami amankan beserta barang buktinya berupa ID Card Pers bernama VM dan jabatannya sebagai Wakil Pemimpin Redaksi di salah satu perusahaan media, dua buah HP Android, sejumlah uang pecahan Seratus ribuan dengan jumlah Rp4 juta dan kasus ini akan terus didalami hingga tuntas,” terang dan jelasnya.
“Untuk tersangka dikenakan Pasal 368, ayat 1 Sub pasal 369 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara,” tukasnya. (red/hms)