
SATUAN Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan tersangka Muhammad Sairi (19), warga Jalan Wonosari Gang 3, Surabaya, saat jatuh menabrak pagar usai menjambret HP di Jalan Kusuma Bangsa, Surabaya.
Tersangka berhasil diamankan bersama barang bukti sebuah HP dan 1 unit motor merk Yamaha Vixion tanpa dilengkapi plat nomor yang berperan sebagai jokey.
Menurut Kasubag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Lily Djafar, penjambretan itu terjadi pada Senin malam (23/5) yang dilakukan tersangka bersama temannya dengan menggunakan 2 sepeda motor yang diperkirakan pelakunya berjumlah 4 orang, yang masing-masing memiliki peran. “Satu sebagai eksekutor sedangkan yang satunya sebagai penghalang korban saat melakukan aksinya, dan eksekutornya kabur usai melakukan aksi penjambretan HP yang saat ini masih dalam pengejaran polisi,” ungkapnya, Kamis (26/5).
Masih menurut Kompol Lily, modus yang dilakukan tersangka ini semula korban dibuntuti oleh pelaku dari depan Grand City kemudian sampai di Jalan Kusuma Bangsa pelaku langsung merampas HP milik korban, dan atas keberaniannya korban kemudian mengejar pelaku sambil meneriakinya jambret, hingga pelaku jatuh menabrak pagar, yang langsung diamankan oleh warga lalu diserahkan ke polisi.
Di hadapan petugas, tersangka mengaku baru pertama kali melakukan aksi penjambretan HP. Dan, atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana 9 tahun penjara. (F.568)
www.majalahfaktaonline.blogspot.com / www.majalahfaktanew.blogspot.com
TERJATUH SAAT JAMBRET HP, BANDIT WONOSARI DIBEKUK SATRESKRIM POLRESTABES SURABAYA
Rekomendasi untuk kamu

FAKTA – Rumah sakit daerah bukan sekadar gedung pelayanan kesehatan. Ia merupakan wajah pemerintah daerah…

FAKTA – Pemkab Badung berkomitmen menjaga daya saing wilayah sebagai destinasi wisata utama dunia. Sebagai…

FAKTA – Rapat Persiapan Pelantikan AMKI Lahat dikediaman Bapak Sudarman selaku Penasehat AMKI ia selaku…

FAKTA – Komisi I DPRD Kabupaten Ngawi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Bidang Pemadam Kebakaran…


