FAKTA – Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota berhasil menggerebek sebuah rumah di Perum Sirnagalih, Kelurahan Sirnagalih, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, pada Sabtu (11/1/2025).
Penggerebekan ini dilakukan menyusul laporan warga yang mencurigai aktivitas peredaran minuman keras (miras) di lokasi tersebut.
Dugaan warga terbukti, setelah dilakukan penggeledahan, Tim Maung Galunggung menemukan sebanyak 31 botol miras jenis Arak Bali yang diduga akan diperjualbelikan di wilayah Kota Tasikmalaya.
“Ya, benar. Penggerebekan ini bermula dari laporan masyarakat terkait adanya dugaan peredaran miras di kawasan itu,” ungkap Kasat Samapta Polres Tasikmalaya Kota, AKP Hartono, Minggu (12/1/2025) dini hari.
Tim Maung Galunggung langsung bergerak ke lokasi yang dicurigai setelah menerima informasi dari masyarakat.
Tim menemukan miras jenis Arak Bali yang disimpan rapi di dalam rumah tersebut.
“Kami berhasil menyita 31 botol Arak Bali yang diduga akan diedarkan di wilayah Tasikmalaya. Peredaran miras ini jelas meresahkan dan dapat memicu berbagai masalah sosial,” tegas Hartono.
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku utama serta jaringan yang terlibat dalam distribusi miras ilegal tersebut.
Pemilik rumah akan segera dipanggil untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Ini baru langkah awal. Kami akan mendalami kasus ini untuk mengungkap pelaku dan menghentikan peredaran miras di wilayah Kota Tasikmalaya,” tambah Hartono.
Polres Tasikmalaya Kota berkomitmen untuk terus mengambil tindakan tegas terhadap peredaran miras ilegal.
Langkah ini merupakan bentuk kepedulian terhadap kesehatan masyarakat dan ketertiban umum di Kota Santri.
“Kami berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya miras dan turut mendukung upaya pemberantasan miras ilegal. Tim kami akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memutus jaringan distribusi miras ini,” tutup Hartono.
Penggerebekan ini merupakan bukti nyata keseriusan aparat dalam memberantas peredaran miras di Kota Tasikmalaya.
Kolaborasi antara masyarakat dan pihak kepolisian diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari bahaya miras. (hms/red)