Majalahfakta.id – Seorang pasien Covid-19 meninggal di Rumah Sakit (RS) Paru Jalan Karang Tembok, Semampir, Surabaya. Sejumlah personel dari Polsek Semampir, berjaga untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, Sabtu (24/4/2021).
“Petugas mendapat laporan dari pihak RS Paru Karang Tembok terkait ada pasien meninggal akibat Covid-19. Selanjutnya personel kami turunkan ke lokasi untuk melakukan pengamanan,” ujar Kompol Aryanto Agus, Kapolsek Semampir pada awak media.
Aryanto mengatakan, pengamanan dilakukan untuk upaya antisipasi kejadian yang tidak diinginkan yakni pengambilan paksa dari pihak keluarga.
Berdasarkan data yang didapat di lapangan, korban berjenis kelamin perempuan usia 27 tahun inisial ANA kelahiran Surabaya.
Adapun kronologinya, Jumat (23/4/2021) pasien mengalami gejala batuk akut. Selanjutnya, Sabtu (24/4/2021) sekira pukul 06.00 WIB pasien dibawa pihak keluarga untuk diperiksakan ke RS Paru Jalan Karang Tembok No. 39 Surabaya.
Setelah diperiksa petugas RS Paru, dinyatakan pasien mengarah ke Covid-19. Selanjutnya pihak keluarga menanda-tangani surat pernyataan bahwa pasien akan dirawat di ruang isolasi.
Sekira pukul 20.30 WIB pasien dnyatakan meninggal dunia. Pihàk keluarga meminta kepada pihak rumah sakit jenazahnya dimakamkan di TPU Greges Timur, Surabaya. Pihak rumah sakit tidak mengabulkan permintaan pihak keluarga dan harus dimakamkan sesuai Protokol Covid-19.
Mendapat penolakan dari RS Paru, pihak keluarga tidak berkenan. Selanjutnya sekira pukul 23.00 WIB, Kapolsek Semampir memberikan pengarahan dan penjelasan kepada keluarga pasien dan selanjutnya pihak keluarga bisa menerima untuk di makamkan sesuai Protokol Covid-19.
Menurut keterangan dari keluarga pasien dan suami, pasien sudah pernah melakukan pemeriksaan swab di sebuah rumah sakit swasta di Surabaya dengan hasil negatif. Berkaitan dengan lokasi pemakaman pasien di TPU Babat Jerawat, Surabaya pihak keluarga pasien akhirnya tidak mempermasalahkan dan bisa menerima.
Sekira pukul 23.00 WIB pihak keluarga berkoordinasi dengan pihak RS Paru untuk pelaksanaan sholat jenazah. Pada pukul. 00.00 WIB jenasah pasien dibawa ambulance keluar RS. Paru menuju TPU Babat Jerawat. Dengan pengawalan dari petugas Polsek Semampir team medis dan pihak keluarga menuju tempat pemakaman.
Sejumlah personel gabungan ikut hadir dalam proses pengamanan diantaranya personel Koramil 0830/02 Semampir dan Satpol PP Kecamatan Semampir. (aya/dry/jnd/ren)