Semua  

Sekolah Gratis, Badung Tetap Gelontor Beasiswa

Kadis Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Badung, Drs Ketut Widia Astika, bersama Kabag Humas, Nyoman Sujendra, saat jumpa pers Jumat (28/4).
Kadis Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Badung, Drs Ketut Widia Astika, bersama Kabag Humas, Nyoman Sujendra, saat jumpa pers Jumat (28/4).

WALAU pendidikan gratis alias tidak ada pungutan, Kabupaten Badung, Provinsi Bali, tetap menggelontorkan beasiswa kepada siswa yang berhak menerimanya. Hal tersebut dikemukakan Kadis Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora), Drs Ketut Widia Astika MM, didampingi sejumlah Kabid dan Kabag Humas, Nyoman Sujendra, kepada sejumlah media di press room Bagian Humas Pemkab Badung, Jumat (28/4).

Beasiswa ini, katanya, ditujukan bagi rumah tangga miskin (RTM). Siswa SD memperoleh Rp 1 juta setahun, siswa SMP memperoleh Rp1,5 juta setahun, SMA dan SMK Rp 2 juta setahun. “Siswa SMA dan SMK yang akan melanjutkan pendidikan dapat beasiswa Rp 5 juta,” katanya.

Beasiswa ini ditujukan kepada siswa miskin yang ada dalam PPLS yang datanya langsung dari pusat. Ada kalanya siswa yang jauh lebih miskin tak memperoleh beasiswa, sementara yang agak mampu malah menerima. “Ini semata-mata karena data PPLS menjadi pedoman,” tegasnya.

Ditanya kenapa pendidikan sudah gratis, siswa tetap diberikan beasiswa, Widia Astika menyatakan, biaya pendidikan ada beberapa jenis. Pertama, biaya administrasi menjadi tanggung jawab pemerintah. Kedua, biaya operasional ditanggung melalui biaya operasional sekolah (BOS). Selanjutnya ada biaya personal seperti untuk membeli buku, beli sepeda dan sebagainya. “Beasiswa ini ditujukan untuk biaya personal siswa itu,” tegasnya.

Terganjal UKG

Ditanya soal sertifikasi guru di Kabupaten Badung, Widia Astika menyatakan, masih terganjal uji kompetensi guru (UKG). Hingga saat ini banyak guru yang belum lulus UKG sehingga tak bisa menembus sertifikasi.

“Yang lulus UKG hingga saat ini baru mencapai 55 persen dari keseluruhan guru di Badung,” katanya.

Karena itu, ujar Widia Astika, guru yang mengantongi sertifikasi termasuk tunjangannya baru mencapai 55 persen. Sisanya masih berusaha untuk bisa lolos UKG.

Dia memaparkan, ada empat materi yang harus dikuasai oleh seorang guru. Keempatnya adalah kepribadian, aspek sosial, profesionalisme, serta pedagogik. “Yang dominan diujikan menyangkut profesionalisme dan pedagogik,” tegas pejabat asal Kuta tersebut.

Seorang guru, ujarnya, diberi kesempatan mengikuti UKG 4 kali dalam empat tahun. “Tahun pertama jika belum lulus masih diberi kesempatan tahun berikutnya. Demikian juga selanjutnya hingga empat kali,” katanya.

Jika sudah empat kali mengikuti UKG dan tetap belum lulus, katanya lagi, guru bersangkutan sudah harus memupus harapannya untuk bisa mengantongi sertifikasi termasuk tunjangannya yang diberikan oleh pemerintah.

Sertifikasi ini, ungkapnya lagi, tak semata-mata bermanfaat bagi guru bersangkutan. Lebih jauh, dengan mengantongi sertifikasi, kualitas dan standar seorang guru telah diakui. “Dengan demikian, proses pembelajaran dan mutu lulusan di Badung diharapkan naik,” tegasnya.

Karena itu, kata Widia Astika, pihaknya tidak mau berpangku tangan terhadap kegagalan kalangan guru dalam menempuh UKG. Disdikpora, katanya, membentuk wadah guru pembelajar (GP) sebagai ajang berlatih bagi kalangan guru. Di sini, guru akan ditempa lagi sehingga mampu menembus UKG.

Apakah dalam waktu setahun Disdikpora mampu memastikan guru akan lulus UKG, Widia Astika menggelengkan kepala tanda belum yakin. “Kami belum yakin UKG akan tuntas dalam setahun,” katanya sembari menambahkan, walau begitu pihaknya berupaya keras agar guru-guru mampu melewatinya.

Ditanya mengenai penyebab ketidaklulusan guru dalam UKG, Widia Astika menyatakan, salah satunya guru-guru kelas enggan dipindahkan mengajar ke kelas lain. Misalnya, dari kelas III ke kelas IV. “Guru-guru tak mau dipindahkan ngajar ke kelas lain,” katanya.

Karena itu, guru tak memahami perkembangan materi di kelas lain. Sementara materi UKG berisikan materi pembelajaran mulai kelas I hingga kelas VI untuk tingkat SD, kelas VII hingga kelas IX untuk tingkat SMP.

Pada 2017 ini, ujarnya, Badung mengelola dana pendidikan sekitar Rp 1,117 triliun. Jumlah ini menembus 20,51 persen dari APBD Badung yang mencapai Rp 5,4 triliun. (Humas Setdakab Badung)