Mamuju, Majalahfakta.id– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mamuju (melalui Polsek Tommo) mengamankan tiga orang pria yang masing-masing berinisial RP (58), JE (46), dan SM (44) dalam kasus tindak pidana perjudian jenis permainan kiu-kiu yang terjadi di Desa Campaloga, Kecamatan Tommo, Kabupaten Mamuju Sulawesi Barat.
Ketiganya diamankan oleh personel Polsek Tommo setelah menindaklanjuti adanya laporan dari masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian tersebut.
Kasat Reskrim Kompol Agustinus Pigay menjelaskan, penindakan dilakukan setelah personel Polsek Tommo menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas perjudian.
Petugas kemudian mendatangi lokasi dan mendapati ketiga orang tersebut sedang melakukan permainan yang diduga merupakan perjudian jenis kiu-kiu menggunakan kartu domino.
“Personel yang tiba di lokasi mendapati ketiga terduga pelaku sedang melakukan permainan kiu-kiu dengan menggunakan kartu domino yang disertai taruhan uang,” ungkap Kasat Reskrim
Dalam penindakan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas perjudian, yakni uang tunai sebesar Rp840.000, dan tujuh bungkus kartu domino.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap para terduga pelaku dan gelar perkara, penyidik Satreskrim Polresta Mamuju menetapkan RP, JE dan SM sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana perjudian.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 427 KUHP tentang tindak pidana perjudian, dengan ancaman pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Polresta Mamuju menegaskan akan terus menindak segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat serta mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas perjudian dalam bentuk apa pun.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Apabila mengetahui adanya aktivitas perjudian di lingkungan sekitar, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” ajaknya. (Ammank-007)
Satreskrim Polresta Mamuju Amankan Tiga Terduga Pelaku Judi Kiu-Kiu Bersama BB di Tommo
Rekomendasi untuk kamu

Kayong Utara, majalahfakta.id — Dalam menanggulangi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang marak di Kabupaten…

Denpasar, majalahfakkta.id — Penekanan mengenai pentingnya membangun kepercayaan publik yang dilontarkan dalam pelantikan Anggota Badan…

Badung, majalahfakta.id – Pemerintah Provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten Badung, dan PT. Kereta Api Indonesia (Persero)…

Mamuju, majalahfakta.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) memperkuat langkah pencegahan dan penanggulangan kebakaran…

Simeulue, majalahfakta.id – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Simeulue, Sahirman, S.Ag., M.Si., secara resmi membuka rangkaian…

