Daerah  

Protes BEM Udayana Desak Pemprov Bali Lakukan Percepatan Penaganan Sampah hingga Penghentian Kegaduhan

BEM Udayana saat ditemui Gubernur Bali, Ketua DPRD Bali, dan Kepala Dinas LH. (foto: fa/majalahfakta.id)

FAKTA – Gelombang protes mahasiswa terkait karut-marut penanganan sampah di Pulau Dewata pada Rabu siang (22/4/2026). Massa aksi dari BEM Universitas Udayana merangsek masuk ke Gedung DPRD Provinsi Bali untuk menagih janji Pemerintah Provinsi Bali di bawah kepemimpinan Wayan Koster yang dinilai lamban dan gagal memberikan solusi konkret pasca-instruksi pemilahan sampah berbasis sumber.

Suasana sempat memanas saat orator dari tujuh fakultas berbeda secara bergantian membongkar borok pengelolaan sampah di Bali. Mereka menyoroti transparansi anggaran hingga gaya komunikasi Gubernur Wayan Koster yang sebelumnya sempat menyinggung perasaan publik dengan pernyataan “sampah punya sendiri ya urus sendiri”.

Gubernur Bali Wayan Koster yang hadir menemui massa bersama Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya dan Kadis LHK I Made Dwi Arbani, akhirnya menyampaikan permohonan maaf terbuka di hadapan mahasiswa. Koster mengakui bahwa cara komunikasi pemerintah selama ini kurang baik dan memicu kontroversi di tengah masyarakat. Ia juga memaparkan sejarah panjang TPA Suwung dan menegaskan komitmen penutupan sistem open dumping yang ditargetkan tuntas pada Agustus mendatang.

BEM Udayana Fakultas Hukum, I Gusti Agung Ngurah Oka Pramahansa (Gung Pram), dengan tegas meminta pemerintah berhenti melempar tanggung jawab dan menciptakan kegaduhan sosial. Ia menilai, ketidakmampuan pemerintah dalam mengelola sampah telah memicu arena saling menyalahkan antara pemerintah pusat, daerah, hingga wakil rakyat di Senayan.

“Kalau sampah saja belum bisa terselesaikan, jangan bicara pendidikan, ekonomi, apalagi pariwisata. Ini tanggung jawab moral bersama. Jika Dinas Lingkungan Hidup tidak sanggup melakukan percepatan, jangan salahkan waktu, tapi pertanyakan moralitas dalam bekerja,” tegas Gung Pram di hadapan awak media.

Selain masalah sampah, BEM Udayana juga mendesak Pemprov Bali untuk membuka kanal pengaduan langsung (hotline) yang terhubung ke Gubernur, berkaca dari efektivitas pelayanan publik di provinsi lain. Hal ini dinilai penting agar keluhan masyarakat seperti jalan rusak dan masalah lingkungan tidak hanya menjadi konsumsi media sosial tanpa penanganan.

Mahasiswa juga mempertanyakan mengapa larangan open dumping yang sudah ada sejak tahun 2008 baru diseriusi sekarang setelah sampah menumpuk puluhan tahun sejak 1984. Aksi ini diakhiri dengan refleksi bersama bahwa kondisi Bali saat ini sedang tidak baik-baik saja, dan dibutuhkan tindakan darurat (satgas khusus) untuk menyelamatkan wajah pariwisata Bali dari kepungan sampah. (fa)